tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pemerintah melarang ekspor seluruh mineral ikutan timah. Keputusan itu diambil untuk mendorong hilirisasi logam tanah jarang atau rare earth (RRE).
Rencananya, hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) akan didorong lewat Badan Industri Mineral yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto bulan lalu.
“Seluruh turunan dari hasil proses timah itu tidak bisa diekspor, dilindungi semua dan ditempatkan pada tempat yang baik, karena itu akan dikuasai oleh negara,” kata Bahlil saat di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (26/9/2025).
Diketahui, LTJ terkandung dalam salah satu mineral ikutan timah, yakni monasit yang terdiri dari unsur dominan seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodimium. LTJ juga mengandung thorium yang dapat diolah menjadi sumber energi untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Keputusan pelarangan ekspor tersebut dilakukan karena logam tanah jarang merupakan komoditas strategis yang harus dikuasai oleh negara. Bahlil juga mendorong beberapa wilayah yang belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP) akan diprioritaskan untuk dimanfaatkan oleh negara melalui BUMN.
“Sekarang kita lagi persiapkan supaya ini benar-benar menjadi komoditas unggulan baru yang bisa memberikan manfaat bagi pendapatan negara,” pungkasnya.
Larangan ini juga sebelumnya telah ditegaskan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan ekspor bahan mentah. Dia menjelaskan pemerintah harus berani dalam bersikap demi perkembangan Indonesia.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan tidak akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah. Mantan Walikota Solo itu menjelaskan pemerintah akan berani meski digugat di badan perdagangan internasional (WTO).
Penulis: Natania Longdong
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































