Menuju konten utama

Soal Pencatutan KTP Warga untuk Dharma-Kun, Ini Dalih KPU DKI

KPU DKI Jakarta mengklaim bahwa data verifikasi faktual dengan verifikasi administrasi milik KPU RI tercampur sehingga memicu temuan pencatutan dukungan.

Soal Pencatutan KTP Warga untuk Dharma-Kun, Ini Dalih KPU DKI
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Minggu malam pukul 23.12 WIB.ANTARA/Mario Sofia Nasution

tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, berdalih bahwa masalah KTP warga Jakarta yang dicatut mendukung kandidat tertentu terjadi karena percampuran data antara hasil verifikasi administrasi dengan hasil verifikasi faktual dalam aplikasi infopemilu milik KPU RI.

Hal itu merespons isu warga Jakarta yang mengeluhkan NIK KTP mereka dicatut untuk mendukung Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun).

"Datanya [yang tertera di situs infopemilu] itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual," sebutnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Saat ini, publik dihebohkan dengan dugaan upaya pencatutan informasi NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Beberapa warga mengeluhkan di media sosial setelah memeriksa data mereka di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Beberapa warga, termasuk dua anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diketahui menjadi korban aksi pencatutan tersebut.

Dody menyatakan, keterangan di infopemilu hingga saat ini masih menampilkan data yang lolos verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos verifikasi faktual. Keterangan di infopemilu juga masih menampilkan data yang benar-benar lolos verifikasi faktual alias benar mendukung Dharma-Kun.

Dody berdalih, infopemilu milik KPU RI disebut masih menampilkan data yang seharusnya sudah tak lagi relevan. Untuk mengatasi hal ini, kata Dody, KPU DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada KPU RI agar keterangan di infopemilu diperbaharui.

"Itu yang kami berikan tadi masukan kepada KPU RI bahwa ini sebenarnya data sudah tidak memenuhi syarat," ucapnya.

"Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," imbuh dia.

Dody mencontohkan, KTP kedua anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, muncul di situs infopemilu sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, berdasarkan pemeriksaan, data KTP dua anak Anies tidak lolos verifikasi faktual tetapi data KTP dua anak Anies lolos verifikasi administrasi. Hal itu menandakan Dharma-Kun bisa memperoleh dukungan dari dua anak Anies.

Terkait kejadian pencatutan seperti kasus dua anak Anies, Dody menyebutkan, KPU DKI Jakarta tidak mempertanyakan dari mana Dharma-Kun memperoleh data dukungan. Ia beralasan, KPU DKI Jakarta hanya bertindak sebagai pengguna langsung (end user) data yang diserahkan Dharma-Kun.

"Misal datanya anaknya Pak Anies Baswedan. Kami cek, memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun, dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh dia.

Dody menuturkan, KPU DKI Jakarta saat ini menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait polemik pencatutan KTP ini.

"Ya, kalau nanti Bawaslu DKI memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu nanti kami akan tindaklanjuti," tutur Dody.

Baca juga artikel terkait PILKADA JAKARTA 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Mochammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher