Menuju konten utama

Siapa Haji Bakhrial & Benarkah Pemilik PT Minas Pagai Lumber?

Siapa Haji Bakhrial dan benarkah pemilik PT Minas Pagai Lumber? Apa jabatan Haji Bakhrial di PT Minas Pagai Lumber?

Siapa Haji Bakhrial & Benarkah Pemilik PT Minas Pagai Lumber?
Ilustrasi hutan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Nama Haji Bakhrial dikait-kaitkan dengan kepemilikan atas PT Minas Pagai Lumber. Siapa sebenarnya Haji Bakhrial dan benarkah statusnya sebagai pemilik PT Minas Pagai Lumber?

PT Minas Pagai Lumber kini menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi seiring penemuan kayu gelondongan yang berjumlah sekitar 4.800 kubik asal Sumatera Barat (Sumbar).

Kayu gelondongan tersebut ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kemudian terdapat label barcode Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Selain itu, juga ada nama PT Minas Pagai Lumber.

Profil Haji Bakhrial: Benarkah Pemilik PT Minas Pagai Lumber?

Sosok Haji Bakhrial disebut-sebut sudah terkenal di Sumatra Barat. Konon, ia merupakan seorang pengusaha kaya yang bergerak di bidang tambang, kayu, dan sawit.

Mengutip laporan Law-Justice.co, Kamis (25/09/2025), Bakhrial sudah memulai jaringan bisnis dengan melakukan eksploitasi hutan di Pulau Pagai Selatan. Luasnya sekitar 78.000 hektare melalui PT Minas Pagai Lumber.

Selain itu, Bakhrial juga dituliskan sebagai pemilik PT Sumber Permata Sipora (SPS). PT SPS dikabarkan turut mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Tujuannya melakukan eksploitasi kayu hutan di pulau yang masuk wilayah Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

PT SPS sendiri termasuk dalam holding Padang Mulia Group dan bergerak di bidang usaha kehutanan. Sebelumnya, SPS mencatatkan nama Garibaldi Thohir sebagai penerima manfaat akhir dan akhirnya diambil alih Bakhrial.

"Yang punya IUP-nya Boy Thohir, tapi sudah saya take over tiga tahun lalu. Sudah enggak ada kaitan lagi. Tapi dia memang dulu pemilik awal," tutur Bakhrial.

Menurut keterangan yang dikutip via laman KBR, Haji Bakhrial dikaitkan dengan usaha penebangan kayu di Pulau Pagai Selatan dan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar. Melalui PT Minas Pagai Lumber, Bakhrial disebut menguasai lahan seluas 78.000 hektare.

Sementara menurut surat yang pernah dikeluarkan PT Sarbi International Certification nomor 1105/SIC/Dirut/XI/2023 tentang Penyampaian Permohonan Pengumuman Hasil Re-Sertifikasi Penilaian Kinerja pada 23 November 2023, nama Haji Bakhrial tertulis sebagai Direktur Utama PBPH PT Minas Pagai Lumber.

PT Minas Pagai Lumber beralamat di Jl. S. Parman No. 103 A Padang, Sumatera Barat. Perusahaan ini mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Produksi sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013 tentang Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).

PT Minas Pagai Lumber menguasai areal hutan seluas ± 78.000 Ha di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun mengutip pemberitaan Antaranews pada 23 Maret 2018, PT Minas Pagai Lumber memiliki Bandara Minas yang terletak di Pulau Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Pada saat itu, Bandara Minas dikabarkan bakal diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai setelah tidak digunakan.

"Kami bersyukur PT Minas Pagai Lumber menyetujui pengaktifan kembali Bandara Minas. Surat balasan persetujuannya sudah ada," ujar Edi Sukarni yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mentawai saat itu.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Edusains
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya