tirto.id - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPRIASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh setiap daerah belum menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para buruh dan pekerja.
Presiden ASPRIASI, Mirah Sumirat, mengatakan kenaikan nominal upahnya masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh/pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah Sumirat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
Mirah menegaskan, persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.
Menurutnya, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya bisa digunakan untuk menutup kenaikan biaya hidup sehari-hari.
“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh,” katanya.
Lebih jauh, ASPRIASI menilai kebijakan pengupahan ini juga tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan adanya kebijakan pendukung yang konkret seperti stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.
Oleh sebab itu, ASPIRASI meminta agar kebijakan pengupahan nasional dilakukan evaluasi dengan melibatkan serikat pekerja. Hal ini bertujuan agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































