tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghadirkan beberapa saksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik lima anggota dewan nonaktfif, hari ini. Salah satunya adalah Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Suprihartini.
Kelima orang itu, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Surya Utama atau Uya Kuya serta Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Dalam persidangan, Suprihartini memastikan tidak ada pembahasan terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dalam agenda Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 pada 15 Agustus 2025 lalu.
“Lalu pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan? Tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus,” kata Suprihartini dalam persidangan yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Suprihartini merespons Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, yang mempertanyakan pemilihan orkestra sidang tahunan dan isu kenaikan gaji anggota dewan. Diketahui, beberapa anggota dewan berjoget dalam acara sidang tahunan tersebut.
“Pertanyaan saya bahwa sepengetahuan Anda Saudari, pada agenda MPR, DPD, DPR, kemarin siapa yang menjadi penampil? Dan ditampilkan seperti apa setahu Saudari,” kata Adang.
“Seingat pengetahuan Saudari, apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu, ini pentingnya ya, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR?” tambah Adang.
Suprihartini menyebut pelaksanaan sidang tahunan 2025 dilakukan sama seperti tahun sebelumnya, yang menampilkan orkestra dari Universitas Pertahanan. Lagu-lagu yang dipilih pun juga merupakan lagu daerah Nusantara.
“Seperti yang tadi kami sampaikan bahwa mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu sama, yaitu dari Universitas Pertahanan. Adapun pemilihan lagu-lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan untuk setiap tahunnya,” kata Suprihartini.
Dalam hal ini, Suprihartini menepis bahwa anggota DPR RI berjoget setelah mendengar adanya kabar kenaikan gaji dan tunjangan. Suprihartini menekankan tak ada pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan dalam acara sidang tahunan 2025 lalu.
“Jadi ini satu proses yang sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Lalu pertanyaan, apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan? Tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” tutur Suprihartini.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































