Menuju konten utama

RUU PPRT Mangkrak, Sinta Nuriyah-GKR Hemas akan Surati Presiden

RUU PPRT untuk melindungi PRT, khususnya pekerja perempuan, dari kekerasan dan eksploitasi. RUU ini tanpa tuntutan gaji setara UMR dan tunjangan lain.

RUU PPRT Mangkrak, Sinta Nuriyah-GKR Hemas akan Surati Presiden
Aktivis Koalisi Sipil Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi teatrikal di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kecewa karena pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) terus mangkrak, sejumlah tokoh perempuan yang dijuluki "Ibu Bangsa" mengambil langkah tegas. Sinta Nuriyah Wahid bersama GKR Hemas dan tokoh lintas organisasi mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan DPR RI guna menagih janji pengesahan regulasi tersebut.

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari, menyatakan surat yang mereka kirim bertujuan untuk mendesak pemerintah maupun DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

"Jadi kami mengumpulkan para Ibu Sepuh. Ibu Sepuh yang kami anggap sebagai Ibu Bangsa, itu menulis surat dan sampai tadi malam," kata Eva dalam konferensi pers secara hybrid dengan tema "Menagih Janji Presiden untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT" pada Jumat (13/2/2026).

Penulisan surat kepada Presiden dan DPR juga dilaksanakan bertepatan dengan Hari Internasional Perempuan yang akan diperingati pada 8 Maret mendatang. Menurutnya, suara dari para tokoh perempuan ini murni demi kemaslahatan rakyat, karena mereka sudah tidak lagi memiliki kepentingan ataupun ketertarikan di dunia politik.

Eva membeberkan, surat akan ditandatangani oleh Saparinah Sadli, Luluk Nur Hamidah, Ninik Rahayu, Sinta Nuriyah Wahid, GKR Hemas, dan Masyitoh Chusnan. Para tokoh perempuan tersebut dipilih karena latar belakang dan peranan mereka dalam perjuangan dalam sejumlah aksi.

"GKR Hemas beliau adalah tokoh keberagaman dan juga simbol kultur Jawa yang mengusung atau menjagakan nilai-nilai mulia tentang bangsa kita atau bangsa Jawa, karena kita tahu ya dominannya orang Jawa, pimpinan juga kebanyakan orang Jawa," terangnya.

Melalui surat dan pesan tersebut, Eva berharap para wakil rakyat di DPR tergerak hatinya untuk segera mengesahkan RUU PPRT. Dia khawatir jika RUU PPRT tak kunjung dibahas nantinya akan berujung mangkrak karena DPR terlanjur fokus pada produk perundangan lain demi memenuhi keinginan dan kepentingan para penguasa.

"Ada potensi akan disalip lagi oleh sembilan RUU yang sekarang mengantri. Dan kita untuk kesekian kalinya disalip oleh RUU-RUU yang kilat dalam dua minggu langsung diketuk, dalam delapan hari langsung diketuk, jadi kita ini dimana ini? Makanya kami memanggil secara moral dan etika kepada para Pimpinan DPR melalui juga penguatan dari Presiden," tegasnya.

Mewakili Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Badriyah Fayumi, menyampaikan bahwa di dalam RUU PPRT tak ada kepentingan apa pun selain upaya melindungi PRT terkhusus pekerja perempuan dari berbagai kekerasan dan eksploitasi. Menurutnya, RUU yang sederhana tersebut hanya meminta pengaturan hak PRT secara manusiawi tanpa embel-embel tuntutan gaji setara UMR maupun tunjangan lainnya.

"Padahal norma dalam RUU ini hanya untuk melindungi hak dasar mereka sebagai manusia dan warga bangsa, agar terbebas dari kekerasan dalam berbagai bentuk dan eksploitasi. Norma dalam RUU ini hanya untuk memberikan hak kepada mereka sebagai manusia dan berkomunikasi dengan keluarga secara wajar, hak-hak yang bagi kita terasa biasa tetapi bagi mereka seringkali menjadi kemewahan. Padahal norma dalam RUU ini tidak muluk-muluk menuntut gaji setara UMR apalagi menuntut berbagai tunjangan," kata Badriyah dalam forum yang sama.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah