Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK KemenPUPR 2024, Syarat, dan Tahapan

Rincian formasi PPPK KemenPUPR 2024 meliputi lebih dari 19 ribu kuota. Simak syarat dan tahapan seleksi PPPK Kementerian PUPR 2024.

Rincian Formasi PPPK KemenPUPR 2024, Syarat, dan Tahapan
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat(KemenPUPR) 2024 meliputi 19.931 lowongan jabatan fungsional dan pelaksana. Calon peserta dapat memantau syarat dan tahapan seleksi secara lengkap.

Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui akun Instagram resmi @bkopupr mengumumkan bahwa KemenPUPR membuka formasi PPPK 2024 Tahap I.

Pendaftaran PPPK KemenPUPR 2024 Tahap I dibuka untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II) dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon peserta sesuai kriteria dapat melamar secara daring melalui Sistem Seleksi Calon ASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran dibuka sejak 3 Oktober 2024 dan ditutup pada 20 Oktober 2024.

Seluruh informasi terkait proses seleksi pengadaan PPPK KemenPUPR 2024 bisa dilihat melalui situs web SSCASN atau laman resmi KemenPUPR via alamat https://pu.go.id/.

Tahapan Seleksi PPPK Kemen PUPR 2024

Secara umum, tahapan seleksi PPPK Kemen PUPR 2024 meliputi seleksi administrasi serta kompetensi dan wawancara. Hal ini diketahui melalui Pengumuman KemenPUPR Nomor 08/PENG/Mn/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tahap Satu Tahun 2024.

Adapun rincian lengkap terkait tahapan seleksi PPPK Kemen PUPR 2024 yakni sebagai berikut:

Seleksi Administrasi PPPK Kemen PUPR 2024

  • Seleksi administrasi dilakukan secara daring oleh Panitia Seleksi PPPK Kementerian PUPR melalui situs SSCASN. Proses seleksi ini hanya mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.
  • Bagi penyandang disabilitas, verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi, syarat jabatan, dan kondisi disabilitas.
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi diumumkan di situs SSCASN dan Kementerian PUPR.
  • Pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.
  • Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan dalam 3 hari melalui situs SSCASN.

Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK Kemen PUPR 2024

  • Materi seleksi kompetensi mencakup:
    • Kompetensi Teknis. Tes menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait bidang teknis jabatan.
    • Kompetensi Manajerial. Tes menguji kemampuan dalam organisasi terkait integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, dan pengambilan keputusan.
    • Kompetensi Sosial Kultural. Isi tes menilai pemahaman tentang keberagaman dan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
  • Wawancara dimaksudkan untuk menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek, yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Pelantikan PPPK dan ASN di Kabupaten Bogor
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Syarat Daftar PPPK Kementerian PUPR 2024

Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta PPPK KemenPUPR 2024 mencakup berbagai macam hal. Di antaranya WNI, pegawai Non-ASN terdaftar di database BKN, hingga bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan Kementerian.

Berikut adalah syarat daftar PPPK Kementerian PUPR 2024:

  1. Warga Negara Indonesia, berusia 20-57 tahun saat melamar.
  2. Pegawai Non-ASN terdaftar di database BKN, dengan pengalaman sesuai jabatan.
  3. Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Kompetensi/keahlian teknis dibuktikan dengan sertifikasi, meski bukan syarat wajib.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan Kementerian.
  10. Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam Seleksi ASN.
  11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang diproses NIP.
  12. Bebas dari penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  13. Memiliki kemampuan dasar teknologi informasi dan komunikasi.
  14. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah/puskesmas, khusus disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dan video aktivitas sehari-hari.

Rincian Formasi PPPK Kementerian PUPR 2024

Kementerian PUPR membuka total 19.931 formasi pada alokasi kebutuhan PPPK 2024 untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Beberapa formasi yang dibutuhkan di antaranya:

  1. Analis Hukum Ahli Pertama
  2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  3. Arsiparis Ahli Pertama
  4. Arsiparis Terampil
  5. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
  6. Penata Layanan Operasional
  7. Pengelola Layanan Operasional
  8. Operator Layanan Operasional
  9. Pengelola Umum Operasional
  10. Pengadministrasi Perkantoran
Calon pelamar dapat mengunduh surat pengumuman melalui pranala berikut ini guna membaca rincian formasi PPPK KemenPUPR 2024 secara lengkap, termasuk nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota, unit penempatan, dan uraian pekerjaan:

Rincian Formasi PPPK Kementerian PUPR 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani