tirto.id - Biaya penyelenggaraan ibadah haji dan masa tunggu di setiap negara berbeda-beda. Korea Selatan, misalnya, biaya haji reguler cenderung lebih mahal, namun masa tunggu lebih singkat dari Indonesia. Simak ulasan rincian biaya haji Korea Selatan dan lama masa tunggunya.
Jemaah haji Indonesia kloter 1 telah berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Sementara, jemaah haji kloter 2 akan segera berangkat mulai 17-31 Mei 2025.
Secara umum, jemaah haji reguler Indonesia, butuh waktu puluhan untuk menunaikan rukun Islam kelima. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025, biaya haji Indonesia paling tinggi berada di Embarkasi Surabaya, yaitu sebesar Rp60.955.751, dengan setoran awal sebesar Rp25.000.000.
Rincian Biaya Haji Korea Selatan
Pada tahun 2024, biaya haji dari Korea Selatan diperkirakan mencapai sekitar 12 juta won, atau setara Rp142 juta. Angka ini jauh lebih besar dari biaya haji reguler Indonesia.
Jumlah biaya tersebut, dibagikan akun TikTok @bianca.kartik. Ia membagikan pengalamannya menunaikan ibadah haji, dengan jalur reguler tanpa antre, melalui Korea Selatan.
Bianca Kartika merupakan warga negara Indonesia, penerima beasiswa Global Korea Scholarship. Ia telah tinggal di Korea Selatan selama kurang lebih empat tahun.

Bianca Kartika daftar haji pada Februari 2024, dengan biaya perjalanan haji 12 juta won atau sekitar Rp142 juta. Di tahun yang sama, Bianca dapat menunaikan ibadah haji, tanpa perlu antre, seperti haji regular Indonesia.
Sebagai catatan, biaya di atas, merupakan estimasi biaya berdasarkan data tahun lalu. Sehingga, dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah atau penyedia layanan haji di masing-masing negara.
Kuota Haji dari Korea Selatan
Berdasarkan data tahun 2022, kuota haji Korea Selatan sebesar 450 orang. Kuota tersebut, tidak seluruhnya terpakai, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga negara asing yang tinggal di Korea, termasuk WNI.
Umat Islam di Korea Selatan, termasuk minoritas, yang hanya dianut oleh sekitar 0,2 % penduduknya. Sebab itu, kuota yang disediakan pemerintah Arab Saudi untuk Korea Selatan jarang terpakai sepenuhnya.

Kuota di atas, juga dapat dimanfaatkan oleh WNI yang tinggal di Korea Selatan. WNI yang ingin menggunakan kuota haji Korea Selatan, wajib memiliki Alien Registration Card (ARC) Korea Selatan, dan memiliki izin tinggal di Korea Selatan, minimal enam bulan.
Berapa Lama Masa Tunggu Haji dari Korea Selatan?
Masa tunggu haji dari Korea Selatan, tidak membutuhkan waktu puluhan tahun. Masyarakat dapat menunaikan ibadah haji di tahun yang sama, setelah pendaftaran.
Pasalnya, hanya sedikit warga Korea Selatan yang beragama Islam. Sehingga kuota haji yang tersedia, tidak banyak terisi dan keberangkatan ibadah haji tidak perlu antre.
Hal ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi WNI yang tinggal di Korea Selatan, khususnya para pekerja migran dan mahasiswa.
Sebagai informasi, banyak jemaah dari Korea Selatan yang berangkat di usia muda, bahkan masih di rentang usia 20-40 tahun. Hal tersebut jarang ditemukan pada haji reguler dari Indonesia.
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Sarah Rahma Agustin & Beni Jo
Masuk tirto.id
































