Menuju konten utama

RI Batasi Impor Semen, Baja & Kaca Meski Ada Ratifikasi MRA-BCM

Melalui ratifikasi MRA dan juga perlindungan industri dalam negeri ini, Indonesia diharapkan dapat memaksimalkan potensi industri baja, kaca dan semen.

RI Batasi Impor Semen, Baja & Kaca Meski Ada Ratifikasi MRA-BCM
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza di sela agenda Indonesia Seamless Tube Summit, Jakarta, Rabu (6/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia akan segera meratifikasi Peraturan Pengakuan Bersama atas Bahan Bangunan dan Konstruksi atau Mutual Recognition Arrangement on Building and Construction Materials (MRA BCM) melalui Peraturan Presiden (Perpres), seiring telah dikantonginya restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Meski bertujuan untuk memperluas akses pasar produk bahan bangunan dan konstruksi khususnya baja, kaca dan semen, namun pemerintah telah menetapkan larangan dan pembatasan untuk setiap barang dari tiga komoditas tersebut yang masuk ke Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, langkah ini bertujuan untuk tetap menjaga kelangsungan hidup industri dalam negeri, terutama dalam mengantisipasi serbuan impor bahan bangunan ke pasar domestik.

“Terdapat larangan atau pembatasan atau lartas untuk setiap barang yang masuk dalam cakupan MRA, seperti persetujuan impor laporan surveyor dan pengaturan post border, sebagaimana yang diatur dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 20 Tahun 2025 dan Nomor 22 Tahun 2025,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Dalam hal ini, untuk komoditas semen dan baja dikenai lartas berupa persetujuan impor dan laporan surveyor. Sementara kaca dikenai lartas berupa laporan surveyor.

Melalui ratifikasi MRA dan juga perlindungan industri dalam negeri ini, Faisol berharap Indonesia dapat memaksimalkan potensi industri baja, kaca dan semen yang ada di dalam negeri. Apalagi, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, potensi ekspor produk kaca, baja dan semen Indonesia diproyeksikan masing-masing mencapai 473 juta dolar Amerika Serikat (AS), 729 dolar AS dan 447 juta dolar AS pada 2030.

“Sektor konstruksi ASEAN menunjukkan tren positif. ASEAN statistik mencatat, pertumbuhan rata-rata 4 persen per tahun antara 2015-2022, setara sekitar 14 miliar dolar AS. Ke depan proyeksi border intelligence menunjukkan sektor konstruksi ASEAN tumbuh lebih cepat rata-rata 7,2 persen per tahun antara 2024-2028 dan perkiraan nilai pasarnya mencapai 400 miliar dolar AS,” papar Faisol.

Kendati sektor konstruksi dinilai cukup strategis dan dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekspor Indonesia, sayangnya peluang bagi produsen nasional untuk masuk ke pasar ASEAN tak sebesar potensinya. Sebab, banyak hambatan perdagangan yang, seperti dari ketidaksesuaian hasil uji laboratorium atau sertifikasi atas produk-produk bahan bangunan Indonesia dengan banyak negara lainnya di dunia.

“Sektor konstruksi Indonesia juga memiliki potensi besar tetapi juga memiliki tantangan yang juga perlu diantisipasi dari aspek kekuatan, di mana permintaan domestik dan regional yang tinggi. Namun, juga ada kelemahan konstruksi belum menjadi sektor utama ekonomi karena investasi yang masih sangat terbatas,” lanjut politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga artikel terkait KEMENPERIN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana