Menuju konten utama

Reshuffle Kental Konsolidasi Elite, Bagaimana Persoalan Kinerja?

Perbaikan kinerja pemerintah yang dituntut dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu belum tersentuh secara serius.

Reshuffle Kental Konsolidasi Elite, Bagaimana Persoalan Kinerja?
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (kiri) menandatangani dokumen pada acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, Rabu (17/9/2025), mengukuhkan dominasi Partai Gerindra di poros pemerintahan. Kader-kader parpol yang juga dinakhodai Prabowo itu kini jadi pemegang posisi menteri dan wakil menteri terbanyak di Kabinet Merah Putih dengan total 18 kursi.

Dalam gelombang reshuffle yang sudah dua kali dilakukan pada September 2025 ini, kader Gerindra yang akhirnya melenggang ke istana di antaranya Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah; serta Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang menggantikan peran Kantor Komunikasi Kepresidenan sekaligus menggeser Hasan Nasbi.

Selain itu, ada Rohmat Marzuki yang menggantikan Sulaiman Umar Shiddiq sebagai Wakil Menteri Kehutanan, hingga Ferry Juliantono yang menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi.

Hal ini membuat kocok ulang kabinet yang keseluruhan sudah tiga kali dilakukan Prabowo lebih kental aroma konsolidasi kekuasaan di level elite. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai sangat wajar apabila Gerindra mendominasi kabinet pemerintahan sebagai parpol pemenang Pilpres. Justru, Adi menilai dominasi Gerindra sebagai sebuah keharusan sekaligus untuk melegitimasi otoritas Prabowo sebagai kepala negara.

Ini juga sejalan dengan Partai Golkar yang menjadi juara kedua pemenang Pileg 2024 dan membuatnya sebagai parpol dominan urutan kedua di Kabinet Merah Putih. Setelah terjadi gelombang reshuffle, Golkar mengantongi 11 kursi menteri-wakil menteri.

Sebetulnya, Pileg 2024 dimenangkan PDIP. Namun, partai berlogo banteng bermoncong putih itu memutuskan mengambil posisi di luar pemerintahan sebagai penyeimbang.

Dalam gelombang reshuffle terakhir, Prabowo melantik politisi partai Golkar, Mukhtarudin, menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran menggantikan Abdul Kadir Karding. Ini membuat kursi Golkar tidak jadi berkurang setelah kadernya Dito Ariotedjo dicopot dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga dan digantikan Erick Thohir.

“Wajar kalau Gerindra dapat posisi paling banyak karena pemenang Pilpres. Itu keharusan. Golkar partai pemenang Pileg kedua, itu yang sepertinya jadi argumen kenapa Golkar dapat kursi juga banyak,” ujar Adi kepada wartawan Tirto, Jumat (19/8/2025).

Di sisi lain, reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada Rabu (17/9/2025) lalu sekaligus “membersihkan” kabinet pemerintahan dari sosok-sosok yang dekat PDIP. Hal ini terjadi setelah Prabowo mencopot politisi PDIP Hendrar Prihadi dari posisi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Posisi itu kini diisi oleh Sarah Sadiqa.

Selain itu, Budi Gunawan, sosok yang dikenal dekat dengan PDIP sekaligus mantan ajudan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, turut dicopot dari kursi Menko Polkam dan digantikan oleh politisi senior Gerindra, yakni Djamari Chaniago.

Menurut Adi, komposisi ini justru akan menguatkan posisi PDIP sebagai penyeimbang, meski bukan sebagai pihak oposisi sebagaimana klaim mereka. Pencopotan ini akan memberikan kejelasan akan sikap politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo.

“Supaya makin jelas warna PDIP yang memilih di luar pemerintahan,” terang Adi.

Presiden Prabowo Subianto lantik sejumlah menteri

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (kiri), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang (kedua kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (ketiga kiri), Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (keempat kiri), Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kedua kanan), dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo mecopot Hendrar Prihadi dari posisi Kepala LKPP. Menurut Basarah, PDIP menghormati prinsip bernegara yang mana di dalamnya terdapat kekuasaan eksekutif yang menjadi hak prerogatif presiden.

Karena itu, kata Basarah, Prabowo memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinet serta para pembantunya

“Sekali lagi, kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut," kata Basarah di Kompleks DPR/MPR, Kamis (18/9/2025).

Sedangkan, lewat keterangan tertulis pada Jumat (19/9/2025), Juru bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa Budi Gunawan bukan kader PDIP. Sehingga, pencopotannya merupakan hak prerogatif Prabowo dan PDIP tidak ada sangkut-pautnya dengan reshuffle kabinet karena sudah memilih berada di luar pemerintahan.

Guntur juga menepis isu yang beredar bahwa PDIP terlibat dalam gelombang demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Menurut Guntur, justru kehadiran Megawati di Istana Negara pada Minggu, (31/8/2025) dan para ketua umum parpol lain di istana menjadi simbol dukungan dari PDIP terhadap upaya pemerintah mengendalikan situasi unjuk rasa.

“Apalagi, ada berita bahwa Presiden Prabowo menerima informasi PDI Perjuangan terlibat kerusuhan. Buat apa PDI Perjuangan ikutan rusuh?” bantah Guntur.

Analis dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai posisi Golkar yang menjadi pemegang kursi dominan urutan kedua di Kabinet Merah Putih memang mengikuti dominasi kursi di DPR RI. Dengan memberikan Golkar jatah kursi yang gemuk di kabinet, soliditas kekuasaan juga tercipta di kamar legislatif.

“Agar soliditas kekuasaan turut tercipta. Terlebih, Airlangga Hartarto sebagai tokoh terdekat Prabowo memiliki kontribusi cukup besar, baik dalam pemerintahan maupun penyeimbang politik,” ucap Dedi kepada wartawan Tirto, Jumat (19/9/2025).

Dedi memperkirakan bahwa pencopotan kader dan tokoh dekat PDIP dari Kabinet Merah Putih kemungkinan hanya sementara. Di satu sisi, Prabowo tampak hendak menciptakan nuansa netral di tubuh pemerintahan. Pasalnya, PDIP bukan bagian dari koalisi parpol pemerintahan sehingga tidak perlu dipaksakan masuk ke dalam kabinet.

Namun, di sisi lainnya, kata Dedi, pencopotan ini juga berfungsi untuk meredam respons dari tokoh-tokoh dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, yang juga ikut dicopot. Misal, pencopotan Budi Arie dan Abdul Kadir Karding. Karenanya, Dedi melihat bukan tak mungkin terjadi perombakan kabinet menyasar menteri atau wakil menteri yang dikenal dekat Jokowi.

“Ke depan, bukan tidak mungkin akan ada reshuffle lanjutan menyasar kader-kader PSI dan akhirnya loyalis Jokowi benar-benar bersih tersingkir dari kabinet saat ini,” terang Dedi.

Presiden Prabowo Subianto lantik sejumlah menteri

Presiden Prabowo Subianto memimpin acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Persoalan Utama Belum Disentuh

Sayangnya, reshuffle Kabinet Merah Putih hingga jilid ketiga ini terkesan menunjukkan urusan konsolidasi elite masih menjadi agenda utama, sementara persoalan kinerja jadi sampingan. Perbaikan di sisi kebijakan pemerintah yang dipersoalkan masyarakat dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu pun belum tersentuh secara serius.

Hal ini tampak dari sikap pemerintah yang tampak tidak terlalu mempersoalkan fenomena rangkap jabatan yang dilakukan jajaran wakil menteri kabinet. Misalnya yang masih hangat, jabatan Angga Raka Prabowo yang masih berstatus sebagai Wamen Komdigi ketika dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Angga juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom.

Selanjutnya, ada Erick Thohir yang menjabat sebagai Menpora sekaligus Ketua PSSI. Jika dirinci, setidaknya ada 31 wakil menteri Kabinet Merah Putih yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah alias BUMN.

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal tersebut juga termasuk dalam pertimbangan hukum dalam Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan di Sidang Pleno Terbuka di Ruang Sidang MK, Kamis, (28/8/2025) lalu. MK memberi waktu paling lama 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan tersebut.

Analis politik dari Trias Politika, Agung Baskoro, memandang pertimbangan rangkap jabatan masih dilakukan jajaran kabinet karena memang dari sisi pekerjaan ada keterhubungan. Ini misalnya terjadi pada jabatan Angga Raka Prabowo sebagai Wamen Komdigi dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Kedua posisi tersebut masih berhubungan dengan tugas komunikasi pemerintah pusat.

Begitupun dengan Erick Thohir, ungkap Agung, yang masih dipertahankan sebagai Ketua PSSI, meskipun sudah dilantik sebagai Menpora. Hal ini karena keduanya beririsan pada lingkungan keolahragaan. Agung menilai pemerintah tampaknya baru akan melakukan evaluasi situasi rangkap jabatan jajaran kabinet ketika terjadi situasi yang membuat kinerja menurun.

“Saya kira ketika mereka bisa menunjukkan kinerja selama ini bagus, maka selama itu pula mereka tetap berada di posisinya,” kata Agung kepada wartawan Tirto, Jumat (19/9/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut bahwa para wamen di Kabinet Merah Putih yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN masih merupakan bagian dari penugasan. Menurutnya, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait rangkap jabatan para wamen.

Mensesneg Prasetyo Hadi sampikan soal isu politik terkini

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampikan isu politik terkini di ruang Wartawan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). UMN akan diisi Wamen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Prasetyo menjelaskan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang status Angga Raka Prabowo yang masih menjabat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) dan menjabat di Komdigi serta Badan Komunikasi Pemerintah.

"Nanti akan kami lihat sejauh mana, secara, tentu pertama masalah peraturan, ya. Itu yang pertama. Yang kedua, sebagaimana juga sudah pernah kami sampaikan bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta (17/9/2025).

Kendati begitu, analis politik Dedi Kurnia Syah mengingatkan bahwa Prabowo beserta anak buahnya semestinya bersikap adil pada Putusan MK yang melarang wamen rangkap jabatan. Lagi pula, menghindari rangkap jabatan adalah upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan fokus terhadap tugas utama mereka di kementerian masing-masing.

Bila rangkap jabatan dibiarkan begitu saja, itu justru bakal berpotensi menurunkan reputasi pemerintah. Hal ini turut menegaskan bahwa pemerintah belum berbenah secara serius dan berfokus memenuhi tuntutan publik untuk melakukan perbaikan.

“Rangkap jabatan hanya akan menurunkan reputasi pemerintah, kecuali jika merangkap dalam bidang relevan, seperti Menpora merangkap ketua PSSI rasanya tidak masalah, karena sebidang. Tetapi, jika yang dirangkap jabatan berbeda bidang, maka disayangkan,” ujar Dedi.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News Plus
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi