tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak goreng sawit kemasan sederhana dan minyak goreng rakyat, termasuk kemungkinan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa kajian tersebut tidak hanya dilakukan internal kementerian, melainkan juga melibatkan pihak swasta dan kalangan akademisi. "Kita libatkan pihak ketiga melakukan kajiannya, termasuk universitas. Jadi bukan hanya kita yang melakukan analisa," ujarnya di sela Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Saat ini, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, harga rata-rata nasional masih berada di kisaran Rp16.700. Menurut Iqbal, angka tersebut sudah menunjukkan tren penurunan dibandingkan awal tahun yang berada di level Rp17.100-Rp17.200.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa evaluasi bisa berujung pada revisi HET. "Mungkin salah satunya iya. Tapi kita sekarang sedang melakukan kajian untuk melakukan perbaikannya. Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi dan segala macam," jelasnya.
Iqbal menambahkan, evaluasi ini dilakukan bertepatan dengan satu tahun berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyediaan dan distribusi minyak goreng. Selama periode tersebut, Kemendag menerima berbagai masukan, baik dari pelaku usaha, aparat penegak hukum, maupun konsumen.
"Masukan-masukan itu kita masukkan ke dalam keranjang untuk kita lakukan analisa. Intinya bagaimana agar penjualan Minyakita sesuai HET," kata Iqbal.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































