tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan evaluasi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita masih berjalan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan keputusan perubahan atau kenaikan HET tersebut nantinya akan didasarkan pada hasil kajian yang sedang berproses.
“Kita berencana untuk melakukan revisi ya. Tapi apakah itu nanti berdasarkan hasil kajian dan masukan dari praksis itu. Apakah HET-nya diubah atau tidak itu masih dalam proses komunikasi,” kata Iqbal di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Dia juga memastikan bahwa proses evaluasi yang masih berlangsung ini memiliki beragam aspek dan menargetkan akan rampung secepatnya. “Ada aspek ilmiahnya, kemudian ada aspek praksisnya. Target kita memang secepat mungkin dan kita sudah mulai kajiannya dan komunikasi dengan para stakeholder itu setelah lebaran,” katanya.
Adapun stakeholder terkait dalam evaluasi tersebut antara lain pelaku usaha, pelaku pengemasan ulang atau repacker, distributor maupun produsen.
“Ya komunikasi itu kan asosiasinya lumayan banyak nih. Jadi semuanya kita pastikan itu kita dengar Karena sebagai pembuat kebijakan kita harus mendengarkan masukan semuanya,” kata Iqbal.
Melansir dari laman panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), per Selasa (20/5/2025) pukul 12.40 WIB, harga Minyakita secara nasional berada di posisi Rp17.625 per liter, melampaui HET yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































