Menuju konten utama

Rakyat Miskin dan Pengangguran Sengaja Dipelihara Negara?

Masalah kemiskinan di negara berkembang tak kunjung terselesaikan, bahkan cenderung makin memburuk. Benarkah hal itu disengaja demi kepentingan politik?

Rakyat Miskin dan Pengangguran Sengaja Dipelihara Negara?
Ilustrasi bansos rakyat miskin. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ada banyak sekali rakyat miskin di dunia. Sering menjadi keluhan, khususnya opini publik di permukaan, bahwa kemiskinan dianggap sebagai beban. Dua pertiga penduduk yang tinggal di negara-negara berkembang kiranya akrab dengan sinisme kemiskinan adalah “masalah dari masalah”. Maklum bilamana kemiskinan jadi salah satu musuh utama bagi program domestik pemerintah.

Di Indonesia, misalnya, kebutuhan domestik rakyat miskin adalah bagian dari statuta hukum. Aspek itu dengan jelas menjadi domain urusan ekonomi negara.

Dalam Pasal 34 UUD 1945 dinyatakan, “(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”

Oleh karena masalah kemiskinan menjadi tanggung jawab negara, pemerintah tidak bisa tidak menanganinya, walau tampuk kepemimpinan berganti secara berkala. Namun, jalan yang kerap ditempuh adalah "jalan pintas", salah satunya lewat bantuan sosial alias bansos. Sejak 2022 hingga menjelang masa-masa pemilu (2024), misalnya, jumlah anggaran pemerintah Indonesia untuk bansos melonjak secara ajeg.

Di Amerika Serikat, hal semacam itu telah menjadi kultur yang mengakar sejak lama. Berdasarkan data penelitian Oscar Lewis berjudul “The Culture of Poverty” (1966), pada periode '90-an, pemerintah federal AS menggelontorkan dana sekitar 1.600 juta dolar AS untuk dialokasikan secara langsung di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan urusan perkotaan. Dana tersebut dikelola oleh Office of Economic Opportunity guna menyuplai kebutuhan domestik, yang sebagian besar berakhir menjadi subsidi bagi rakyat miskin.

Ilustrasi bansos rakyat miskin

Ilustrasi bansos rakyat miskin. FOTO/iStockphoto

Kemiskinan lekat dengan stigma keputusasaan cum tak bertujuan, jorok, kasar, kriminal, atau perangai lain yang liyan. Namun bagi Oscar Lewis, yang demikian itu bukanlah kemiskinan, melainkan budaya miskin. Frasa tersebut dipakai olehnya guna menjelaskan bahwa kemiskinan yang dikelola secara sistematis berpotensi menjadi produk kebudayaan.

Serupa adat istiadat dan tradisi, budaya kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya lewat pertautan biologis. Inilah salah satu alasan masalah kemiskinan disebut sebagai konflik struktural.

Rasa-rasanya, konflik yang disebabkan oleh permasalahan struktural sukar diberantas sampai ke akar-akarnya. Laiknya jamur dan spora, persebarannya dapat dengan mudah memengaruhi lingkungan. Bahkan, ia dapat menjelma virus yang mengontaminasi apa pun di sekitarnya.

Alih-alih kepayahan dan terlampau letih mengentaskan kemiskinan, pemerintah justru merasa perlu berdamai dengan kondisi ini. Sering kali, keputusan pemerintah untuk “berdamai dengan kemiskinan” itu dilakoni lewat simbiosis mutualisme. Relasi kuasa di antara kepentingan ekonomi-politik memicu legitimasi yang kotor.

Politik Butuh Rakyat Miskin

Pemerintah bersedia memelihara rakyat miskin. Sebagai gantinya, rakyat miskin diharuskan merelakan sumber daya yang mereka miliki kepada pemerintah. Dengan begitu, budaya kemiskinan sudah tak relevan lagi dianggap sebagai momok. Kini, komoditas kemiskinan terasa lebih seksi di mata negara.

Menurut penelitian Andreas P. Kyriacou bertajuk “Clientelism and fiscal redistribution: Evidence across countries” (2023), hubungan antara pemerintah dan rakyat miskin bak patron dan klien. Sebutan clientelism yang dipakai Kyriacou mengacu pada kondisi warga negara (klien) yang menawarkan dukungan politik kepada politisi (patron) dengan imbalan bantuan sosial yang mencakup uang tunai, barang konsumsi, layanan (termasuk akses preferensial publik dan intervensi dengan administrasi atas nama perseorangan), serta pekerjaan di sektor publik.

James C. Scott, dalam “Corruption, Machine Politics, and Political Change” (1969: 1150) menjelaskan, “Kemiskinan mempersingkat cakrawala waktu seseorang dan memaksimalkan efektivitas bujukan material jangka pendek. Secara rasional, rakyat miskin bersedia menerima pekerjaan, uang tunai, atau sekadar janji bantuan, ketika dia membutuhkannya, dengan imbalan suara [politik] pribadi dan keluarganya."

Dasar demikian membuat tunjangan politik disiapkan sebagai “intervensi yang terlihat”, sedangkan broker di balik layar sengaja dibiarkan bermain.

Data pemilihan umum yang dikumpulkan oleh M. E. Breeding, “The micro-politics of vote banks in Karnataka” (2011) di dalam dan sekitar Bangalore, negara bagian Karnataka, India, menemukan bahwa pemilih berpendapatan bulanan lebih rendah mendapat sogokan kampanye lebih banyak daripada yang berpenghasilan lebih tinggi.

Laporan tersebut selaras dengan hasil survei Susan C. Stokes dkk. yang dibukukan dengan judul Brokers, Voters, and Clientelism (2013). Di Argentina, sekitar 60 persen tunjangan dana kampanye politik dihibahkan kepada 35 persen pemilih termiskin, 35 persen bagian lainnya diperuntukkan bagi 40 persen pemilih menengah, dan hanya menyisakan 5 persen untuk 25 persen pemilih dari kalangan atas.

Namun, fenomena klientelisme yang demikian bukan satu-satunya cara yang dipilih untuk mendongkrak suara politik. Sering kali, program redistribusi kampanye dinilai tidak efektif sebab, di beberapa negara tertentu, terdapat kecenderungan politik menyukai pemilih loyalis dan petahana, yang terbukti memiliki “jalur dalam” di pemerintahan.

Lihat misalnya dalam paparan analisis yang diperoleh Judith Chubb bertajuk “The Social Bases of an Urban Political Machine” (1981) di Kota Palermo, Italia. Di sana, Partai Demokrat Kristen, yang memberdayakan rakyat miskin lewat janji-janji politik tentang lisensi konstruksi dan komersial, perlindungan hukum, serta kemudahan birokrasi, menginginkan agar hubungan patron-klien dijalin lewat “ketergantungan”.

Lee J. Alston dan Joseph P. Ferrie juga pernah mengabadikan fenomena klientelisme dalam artikel berjudul “Southern Paternalism and the American Welfare State” (1999). Fenomena yang berfokus di AS Selatan pada kurun 1930-an tersebut menggambarkan klientelisme antara tuan tanah (kulit putih) dan buruh tani miskin (sebagian besar kulit hitam).

Para penerima redistribusi kampanye lebih menyukai hibah yang sifatnya non-moneter, seperti perlindungan dari kekerasan, hukum, pengadilan lokal yang timpang terhadap isu rasial, jaminan pensiun, atau asuransi medis. Sebagai imbalan, rakyat miskin bersedia menjadi tenaga kerja serta loyalis politik yang setia.

Sementara itu, sebagai upaya antisipasi, politik akan menyiapkan sistematika kontrol untuk menjaga agar para pemilihnya tetap berada di garis kemiskinan. Dalam sektor pekerjaan publik, contohnya, pemerintah mengatur upah minimum menurut undang-undang. Padahal, studi David Neumark dan William Wascher yang terbit dalam buku Minimum Wage (2008) sudah jelas menyimpulkan: upah minimum tidak efektif untuk tujuan pengentasan kemiskinan.

Upaya Negara Memelihara Rakyat Miskin dan Pengangguran

Kemiskinan adalah aset rupawan yang molek. Laksana ternak yang dipelihara dalam kandang, mereka dirawat untuk di kemudian hari diambil hasilnya, baik daging, telur, maupun kulitnya. Namun, pemerintah tak akan membiarkan perkembangbiakan kemiskinan melampaui batas. Budaya ini diterapkan lewat proses kontrol yang terstruktur dan sistematis.

Ilustrasi bansos rakyat miskin

Ilustrasi bansos rakyat miskin. FOTO/iStockphoto

Agustin Casas dalam “The electoral benefits of unemployment, clientelism and distributive politics” (2020) pernah menganalisis kasus selama kurun 2001-2003 yang terjadi di Argentina. Kala itu, Eduardo Duhalde selaku Presiden Argentina membentuk program penanggulangan kemiskinan, yang disebut Plan Jefes y Jefas de Hogar (PJDH).

PJDH menargetkan kepala rumah tangga yang menganggur dan bertanggung jawab atas anak-anak di bawah 18 tahun. Mereka akan menerima bantuan distribusi berupa pendapatan tunai bulanan. Program ini disebut Casas “terdefinisi” dengan baik, sehingga mendapat sambutan positif.

Namun, program yang diimplementasikan setelah krisis moneter 2001 tersebut mengalami kendala anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk menjangkau semua penerima potensial di tahun itu. Karenanya, Duhalde menjanjikan bahwa distribusi PJDH, yang sempat mandek selama beberapa waktu, bakal terlaksana kembali. Akan tetapi, secara tidak langsung, ia memberikan persyaratan untuk itu, yakni rakyat harus memilihnya kembali dalam kontestasi pemilu.

Dia menjadikan PJDH sebagai alat kampanye untuk pemilu 2003 yang ternyata dinanti-nantikan sebagian besar rakyat miskin dan pengangguran di Argentina. Upaya itu oleh Emanuela Galasso dan Martin Ravallion dalam “Social protection in a crisis: Argentina’s Plan Jefes y Jefas” (2004) dicap sebagai upaya meninggalkan ruang untuk manipulasi politik, yang kemudian menuai kecaman dari pakar politik, lembaga swadaya masyarakat, dan cendekiawan.

Logika elektoral di balik bias dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan menggambarkan laku politisi yang tidak bertanggung jawab di negara berkembang. Ketika kehadiran populasi besar yang kesulitan secara ekonomi dilirik sebagai peluang untuk keuntungan politik, motivasi politisi untuk menyelesaikan kesulitan ekonomi justru berangsur melemah.

Sekali waktu ketika anggaran yang disiapkan untuk mengentaskan kemiskinan dikonseptualisasikan, praktik di lapangan sering kedapatan salah sasaran. Misalnya pada 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, dana Rp500 triliun untuk program pengentasan kemiskinan justru lebih banyak berhilir sebagai ongkos safari dinas birokrat, atau sekadar memfasilitasi keinginan rapat di hotel mewah.

Di Indonesia, daerah dengan kekayaan sumber daya melimpah ruah justru menjadi kantong kemiskinan. Halmahera, Papua, dan Kutai Kartanegara, adalah contoh nyata. Pendapatan daerah justru diperoleh lewat skema royalti tambang, tetapi rakyat miskin dibiarkan merana, sebab tak semuanya diberi akses ke proses produksi industri.

Baca juga artikel terkait KEMISKINAN atau tulisan lainnya dari Abi Mu'ammar Dzikri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Abi Mu'ammar Dzikri
Penulis: Abi Mu'ammar Dzikri
Editor: Fadli Nasrudin