Menuju konten utama

Putaran Uang yang Hilang akibat Pembatalan Haji

Haji dan umrah melibatkan putaran uang yang tidak sedikit.

Putaran Uang yang Hilang akibat Pembatalan Haji
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.

tirto.id - Selasa (2/6/2020), pemerintah Indonesia mengumumkan membatalkan pengiriman jemaah haji. Keputusan itu diambil karena pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian soal penyelenggaraan haji hingga 1 Juni.

Jika tetap diselenggarakan, pemerintah butuh waktu untuk mempersiapkan lebih panjang mengingat dunia sedang dilanda pandemi COVID-19. Jika haji dimulai akhir Juli, maka diperkirakan waktu persiapan terlalu singkat. Padahal, protokol-protokol kesehatan harus dilewati, termasuk karantina selama 14 hari sebelum keberangkatan dan setelah kedatangan.

Beberapa negara juga memutuskan untuk membatalkan pengiriman jemaah haji, salah satunya Singapura. Seperti dilansir dari BBC, keputusan itu diambil atas pertimbangan “kebutuhan dan keamanan jemaah”. Faktor usia menjadi salah satu pertimbangan. Ini dikarenakan lebih dari 80% warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji pada 2020, berusia di atas 50 tahun. Hal itu berisiko tinggi di tengah pandemi COVID-19.

Putaran Uang dari Haji di Indonesia

Keputusan pembatalan keberangkatan haji tak hanya memukul para jemaah yang sudah bersiap berangkat, tetapi juga biro penyelenggara haji dan umrah. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi memperkirakan setidaknya ada kehilangan potensi pendapatan senilai 123 juta dolar AS atau Rp1,845 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).

Jumlah itu diperoleh dari jumlah 12.300 jemaah haji khusus yang seharusnya berangkat tahun ini. Setiap orangnya diperkirakan harus merogoh 10 ribu dolar AS untuk haji khusus ini.

Angka itu di luar sisa dari kuota 221 ribu Jemaah haji yang ada tahun 2020 ini. Syam mencatat sekitar 130 ribu Jemaah telah melunasi termasuk 12.300 jemaah haji khusus.

Menurut Syam, ada sekitar 250 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sekaligus memiliki jemaah tahun ini.

Kerugian bisa lebih besar lagi jika turut memperhitungkan dampak terhambatnya perjalanan umrah. Ia mencatat jika tahun 2020 ini ada 1 juta jemaah umrah dan 17.500 jemaah haji saja, perusahaan penyelenggara haji bisa kehilangan omzet cukup signifikan.

“Rp22,5 triliun kehilangan omzet tahunan,” ucap Syam, saat dihubungi Tirto.

Sementara Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaran Haji dan Umrah RI (Amphuri) Firman Nur seperti dilansir dari Bisnis.com angka kerugiannya bisa mencapai Rp20 triliun. Hal itu dengan perhitungan 221.000 kuota haji yang terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota hingga 221.000. Presiden Joko Widodo sempat mengajukan tambahan kuota hingga 10.000, mengingat saat ini antrean haji Indonesia sangat panjang. Namun, belum ada keputusan lagi dari Saudi.

Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah mengeluarkan Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020M pada 12 Maret 2020. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Untuk Bipih jemaah haji reguler besarnya beragam dari Rp31 juta paling rendah di embarkasi Aceh, hingga Rp38,352 juta di embarkasi Makassar.

Tak hanya biro penyelenggara haji dan umrah yang terkena dampaknya. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia termasuk yang harus gigit jari juga. Pendapatan dari penerbangan haji selama ini menjadi salah satu tumpuan Garuda. Menurut laporan keuangan Garuda tahun 2019, penerbangan haji mendatangkan pendapatan hingga 234,27 juta dolar bagi Garuda.

Haji memang tidak pernah memberikan angka yang kecil di Indonesia. Badan pengelola Keuangan Haji dalam siaran persnya menyebut, dana kelolaan haji mencapai Rp135 triliun per Mei 2020, dalam bentuk rupiah dan valas. Dana tersebut dikelola pada instrumen syariah. Pada tahun 2018, pengelolaan dana haji menghasilkan imbal hasil hingga Rp 6 triliun, seperti dilansir Bisnis.com. Angka itu meningkat hingga 28% dibandingkan tahun 2017. Dana dari imbal hasil itu dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji, imbal hasil para calon jemaah haji, dan juga biaya operasional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Arti Haji bagi Saudi

Tidak hanya di Indonesia, haji dan umrah juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi Arab Saudi sebagai tuan rumah. Pelaksanaan ibadah ini melibatkan tak kurang dari 350 ribu tenaga kerja. Kapasitas hotel penuh, jemaah berbelanja, transportasi terus bergerak selama musim haji.

Menurut data resmi yang dilansir Anadolu Agency, haji dan umrah mendatangkan pendapatan hingga 12 miliar dolar AS setiap tahunnya. Kontribusinya mencapai 20% untuk PDB non-minyak Saudi dan sekitar 7% dari total PDB Saudi.

Penerimaan haji menjadi salah satu tumpuan perekonomian Saudi. Seiring harga minyak yang terus turun, pendapatan Saudi ikut tergerus. Dalam “Vision 2030” yang dirilis tahun 2016, Saudi secara tegas menyebut tentang diversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pendapatan dari migas. Pariwisata, termasuk wisata religi, menjadi salah satu sektor yang digenjot untuk mendatangkan pendapatan bagi Saudi.

Menurut “World Travel & Tourism Council” seperti dilansir dari riset Oxford Business Group, pariwisata memberikan kontribusi hingga 3% dari PDB pada 2018. Kontribusi wisata religi Mekah dan Madinah sangat signifikan. Kamar Dagang Saudi melansir, dari 2018 hingga 2020, pengeluaran yang dikaitkan dengan umrah dan haji akan menghasilkan 150 miliar dolar AS.

Mengingat haji hanya bisa diselenggarakan satu tahun sekali, Saudi berupaya menggalakkan umrah. Berdasarkan Vision 2030, kapasitas internasional umrah ditingkatkan dari 6,8 juta pada 2018 menjadi 30 juta pada 2030.

Untuk menyokong itu, belanja infrastruktur besar-besaran dilakukan. Masjidil Haram dibangun, kapasitas hotel-hotel ditingkatkan, jalur kereta api dibangun, pusat-pusat ekonomi juga ditambah.

Infografik Statistik Haji 2019

Infografik Statistik Haji 2019. tirto.id/Rangga

Sayangnya, pandemi COVID-19 membuat Saudi harus berhitung ulang. Apalagi harga minyak tak kunjung pulih, bahkan sempat di bawah 30 dolar per barel. Sektor pariwisata yang menjadi tumpuan kedua setelah minyak, runtuh akibat pandemi. Termasuk haji dan umrah yang mendatangkan devisa yang tidak kecil. Saudi dihadapkan pada defisit anggaran.

Menteri Keuangan Saudi memperkirakan defisit anggarannya mencapai 9% dari PDB, lebih besar dari proyeksi semula 6,4%. Akibat jatuhnya harga minyak dan dampak dari pandemi COVID-19.

Berbagai upaya untuk menutup defisit anggaran dilakukan, salah satunya dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 5% menjadi 15% mulai Juli. Sejumlah proyek infrastruktur sebagai bagian untuk pelaksanaan Vision 2030 juga ditunda. Total pemangkasan anggaran diharapkan mencapai 100 miliar riyal atau setara 26,6 miliar dolar, yang merupakan 10 persen dari total APBN 2020 Saudi.

Sebagaimana negara-negara lain di dunia, Saudi juga dihadapkan pada pilihan yang sulit antara ekonomi dan masalah kesehatan pada masa pandemi ini. Pada 4 Maret, Saudi mengumumkan penghentian umrah seiring meningkatnya kasus Corona.

Menurut Worldometers, Saudi memiliki kasus positif Corona sebanyak 89.011, dengan jumlah kematian 549, dan 65.790 sembuh per 2 Juni 2020. Saudi sempat memberlakukan lockdown. Namun, secara perlahan mencabut lockdown. Pada 31 Mei lalu, Masjid Nabawi di Madinah sudah kembali dibuka untuk umum. Masjid-masjid di seluruh Arab Saudi juga sudah dibuka kembali, kecuali di Mekah. Sementara Masjidil Haram masih ditutup.

Hingga 4 Juni 2020, Saudi belum memberikan keputusan apakah haji akan tetap dilaksanakan. Menteri Haji dan Umrah Saudi, Muhammad Saleh bin Taher Banten hanya mengatakan bahwa negaranya sedang mempersiapkan keamanan bagi semua. Untuk itu, katanya seperti dilansir dari BBC, Saudi minta semua pihak menahan diri terkait pelaksanaan haji hingga ada kejelasan.

Melihat pandemi COVID-19 dunia yang belum terkendali, pelaksanaan haji yang melibatkan lebih dari dua juta jemaah tentu saja menimbulkan risiko yang besar. Butuh protokol kesehatan yang luar biasa untuk mengawasi para jemaah dalam jumlah besar, dan bergerak dinamis sepanjang pelaksanaan haji. Protokol kesehatan yang besar itu sudah pasti akan membutuhkan dana yang besar pula.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Windu Jusuf