Menuju konten utama

Istana Sebut 2.393 Jemaah Batal Umrah Akibat Kebijakan Arab Saudi

Sekitar 2.393 jemaah umrah batal berangkat pada Kamis (27/2/2020) akibat kebijakan Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Istana Sebut 2.393 Jemaah Batal Umrah Akibat Kebijakan Arab Saudi
Sejumlah calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Singapura mencari koper miliknya saat tiba di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz.

tirto.id - Istana Negara menyebut sekitar 2.393 jemaah umrah batal berangkat pada Kamis (27/2/2020). Hal itu merupakan imbas dari kebijakan penundaan umrah dari pihak Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan,” kata Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).

Di luar itu, kata Fadjroel, sekitar 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit. Saat ini, mereka tengah dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya.

Fadjroel mengingatkan, situasi penghentian sementara di Arab Saudi sebagai force majeur sehingga disikapi secara khusus oleh semua pihak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ia mengapresiasi langkah semua pihak dalam menangani masalah umrah yang muncul usai kebijakan Saudi tersebut.

"Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," kata Fadjroel.

Pemerintah Arab Saudi lewat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menghentikan sementara pelayanan umrah bagi warga di luar kerjaan dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Kamis Sebagaimana diberitakan Antara.

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga artikel terkait LARANGAN UMRAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz