Menuju konten utama

Benarkah Arab Saudi Bakal Tutup Umrah? Cek Penjelasannya

Arab Saudi bakal tutup sementara ibadah umrah. Simak alasannya dalam artikel ini.

Benarkah Arab Saudi Bakal Tutup Umrah? Cek Penjelasannya
Umat islam memadati ka’bah untuk menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). Umat islam dari seluruh dunia melakukan umrah wajib dan umrah sunah di Masjidil Haram sebelum mengikuti puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.

tirto.id - Belakangan beredar kabar bahwa Arab Saudi akan tutup pelaksanaan ibadah umrah. Lantas, benarkah demikian? Cek penjelasannya dalam artikel ini.

Kabar mengenai penutupan umrah tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dijelaskan bahwa ibadah umrah ditutup selama dua pekan yaitu pada 1 Dzulhijjah ingga 14 Dzulhijjah. Pada periode tersebut, ibadah umrah hanya bisa dilaksanakan oleh pemegang izin haji yang masih berlaku.

“Umrah akan ditangguhkan untuk Warga Negara, Penduduk dan pemegang semua jenis Visa dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga 14 Dzulhijjah. Hanya pemegang Izin Haji yang masih berlaku yang dapat melaksanakan Umrah mulai tanggal 1 Dzulhijjah,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari akun X Inside the Haramain, Kamis (10/4/2025).

Mengutip laporan ARY News, pihak berwenang Arab Saudi telah mengumumkan larangan visa sementara bagi 14 negara menjelang musim haji. Negara-negara tersebut adalah Pakistan, India, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, dan Yaman.

Penangguhan ini berlaku untuk visa umroh, bisnis, dan keluarga. Pembatasan ini diperkirakan akan berakhir pada pertengahan Juni, saat ibadah haji tahun ini selesai.

Kenapa Arab Saudi Tutup Umrah?

The New Arab mewartakan, dalam beberapa tahun terakhir, banyak jamaah yang tinggal di Tanah Suci melebihi batas waktu visa mereka untuk melakukan ibadah haji tanpa izin resmi, sehingga menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keamanan.

Pihak berwenang Arab Saudi juga menyoroti banyaknya orang yang memasuki negara itu dengan visa bisnis atau visa keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, sebuah pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi lalu mengambil langkah-langkah tersebut dengan tujuan untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keamanan selama ibadah haji. Individu yang terbukti tinggal di Arab Saudi secara ilegal bakal menghadapi larangan masuk selama lima tahun.

Selain itu, selama musim haji 2024, terdapat sekitar 1.301 jamaah yang meninggal dan sebagian besar disebabkan panas. Mayoritas korban yang meninggal tidak memiliki izin haji resmi.

Para pejabat Saudi melaporkan bahwa sekitar 400.000 jemaah haji yang tidak terdaftar ikut serta dalam ibadah haji, dengan jumlah yang cukup besar berasal dari Mesir.

Setiap negara menerima izin haji dalam jumlah terbatas di bawah sistem kuota dan mendistribusikannya melalui undian. Namun, karena mahalnya biaya paket resmi, banyak orang yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin.

Jemaah haji yang tidak terdaftar sering kali tidak memiliki akses ke fasilitas penting seperti tenda ber-AC, rumah sakit, atau layanan ambulans, membuat ibadah haji yang menuntut kebugaran fisik menjadi lebih berbahaya.

Baca juga artikel terkait IBADAH UMRAH atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P