tirto.id - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan kebijakan penangguhan umrah -- ibadah seperti haji yang dapat dilakukan sepanjang tahun -- menyusul kekhawatiran penyebaran COVID-19 di negara Timur Tengah, Rabu (4/3/2020).
Dikutip dari Channel News Asia, tak hanya pelaksanaan umrah di Mekkah, jemaah juga dilarang berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah. Penangguhan ini berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan jemaah asing setelah pada minggu sebelumnya Saudi melakukan penangguhan kepada jemaah di 23 negara, termasuk Indonesia.
Pihak Kerajaan Saudi mengatakan penangguhan berlaku sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Pencegahan ini merupakan upaya kerajaan untuk membatasi penyebaran COVID-19 dan mencegahnya masuk ke dua masjid suci umat Islam– Masjidil Haram dan Masjid Nabawi – di mana kedua masjid itu merupakan tempat bertemu dan berkumpulnya para jemaah dari seluruh dunia,” ujar Menteri Dalam Negeri Saudi melalui rilis resmi Saudi Press Agency.
Dalam video unggahan Saudi Gazette, situasi Masjidil Haram bahkan mulai dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi. Sebuah pemandangan langka, mengingat masjid suci umat Islam ini tak pernah sepi dari kunjungan jemaah sepanjang tahun bahkan sepanjang waktu baik pagi, siang, sore dan malam.
#VIDEO: The circling area around Holy Kaaba at the Holy Mosque in #Makkah was emptied of people temporarily in order to clean and sterilize it, due to #Coronavirus fears and to insure the safety of pilgrims. pic.twitter.com/8CivSYbS29
— Saudi Gazette (@Saudi_Gazette) March 5, 2020