Menuju konten utama

Arab Saudi Larang 20 Negara Masuk, Jemaah Indonesia Gagal Umrah

Jemaah dari Indonesia terpaksa gagal melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah sebab Arab Saudi melarang 20 negara masuk ke wilayahnya.

Arab Saudi Larang 20 Negara Masuk, Jemaah Indonesia Gagal Umrah
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Arief Chandra.

tirto.id - Jemaah dari Indonesia tidak dapat melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan sebanyak 20 Negara tidak diperkenankan masuk ke dalam negaranya.

Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 3 Februari 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kami akan mengumumkan kepada para jemaah umrah perihal kebijakan dari pemerintah Arab Saudi tersebut," kata Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary melalui keterangan tertulisnya.

Sejumlah negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang & warga negara yang diperbolehkah tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Terdapat beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, yakni diplomat, tenaga kesehatan & keluarganya.

Hal itu disebabkan pada 2 Februari 2021 kemarin terkonfirmasi positif COVID-19 di negara tersebut meningkat sebanyak 310 kasus baru dan 4 meninggal seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Akhirnya Kemendagri Arab Saudi mengambil langkah ini untuk mengontrol perkembangan COVID-19 dan mencegahnya virus masuk dari luar negara.

Berkenaan dengan hal ini, Konsultan Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menghimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke tanah ait dalam beberapa hari ke depan. Kemudian diminta menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.

"Kami sangat prihatin dengan pengumuman ini," ucapnya.

Zaky menjelaskan, padahal Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mulai aktif menjaring calon jemaah setelah Kerajaan Arab Saudi mulai memberikan kelonggaran untuk ibadah ke tanah suci tersebut. Mengingat hampir satu tahun berhenti dikarenakan pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara. Karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji dan Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu pegawai perusahaan, jutaan orang.

"Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ARAB SAUDI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri