Menuju konten utama

2.393 Jamaah Umrah Gagal Berangkat Imbas Larangan Sementara

Tercatat juga sebanyak 1.685 jamaah Indonesia tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air.

2.393 Jamaah Umrah Gagal Berangkat Imbas Larangan Sementara
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.

tirto.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 2.393 jamaah umrah Indonesia terdampak atas dihentikannya sementara ibadah umrah oleh Arab Saudi. Mereka dipastikan gagal berangkat umrah pada 27 Februari 2020 kemarin.

"Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah," kata Fachrul usai rapat koordinasi lintas sektor di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020) dilansir dari Antara.

Hadir dalam rapat tersebut, asosiasi travel umrah dan haji khusus, maskapai penerbangan serta pihak terkait lainnya. Fachrul mengatakan 2.393 jamaah terdampak itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, kata dia, tercatat sejumlah 1.685 jamaah tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya.

"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak tersebut adalah keadaan kahar atau "force majeur"," kata Fachrul.

Maka, kata dia, telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah lndonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenaan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah," katanya.

Baca juga artikel terkait GAGAL UMRAH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto