tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir hanya bersifat sementara karena fondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat.
Meski begitu, ia menyarankan para investor yang khawatir terhadap kondisi tersebut untuk beralih ke saham-saham blue chip—saham perusahaan berfundamental kuat dengan kinerja yang apik.
“Yang besar-besar kan masih ada, yang saham-saham yang blue chip itu kan naiknya belum terlalu tinggi. Kalau ada yang takut, lari aja ke situ,” kata dia kepada awak media di selasar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, menurut Purbaya, anjloknya pasar saham terjadi karena pasar cukup terkejut (shock) dengan kemungkinan pasar saham Indonesia dinilai sebagai pasar frontier.
Sebagai informasi, pasar frontier merupakan klasifikasi pasar modal di suatu negara yang lebih maju dibanding negara dengan pasar yang sangat tertinggal (underdeveloped), tetapi belum cukup berkembang, likuid, atau terbuka untuk dikategorikan sebagai emerging market (pasar berkembang).
Dalam klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI), pasar frontier berada satu tingkat di bawah emerging market dan di atas negara-negara dengan pasar modal yang sangat terbelakang.
Namun, jika kondisi tersebut didorong oleh praktik saham gorengan di pasar modal domestik, Purbaya mengaku telah lebih dulu memperingatkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk memperkuat pasar modal Indonesia sekaligus mempertebal kapitalisasi pasar, ia menilai pembersihan Lantai Bursa dari praktik saham gorengan menjadi sebuah keniscayaan.
“Ini jelas shock sementara karena fundamental kita gak masalah. Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” lanjut Purbaya.
Terlepas dari itu, menanggapi penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait free float saham di pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menerbitkan aturan baru yang mewajibkan tingkat free float atau saham publik beredar minimal sebesar 15 persen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi standar internasional sekaligus mempertahankan daya tarik pasar modal Indonesia.
“Kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global. Yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































