tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak akan menanggung sebagian beban utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC). Pasalnya, salah satu pemilik saham KCIC, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, setelah lepas dari Kementerian BUMN (kini BP BUMN), Danantara mengelola dividen yang disetor oleh perusahaan-perusahaan BUMN sendiri.
“Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan, ya? Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri,” kata dia dalam Media Briefing APBN 2026 di Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Apalagi, per tahun dividen yang digenggam Danantara bisa mencapai Rp80 triliun, sehingga seharusnya dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) Indonesia itu bisa menyelesaikan masalah utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sendiri. Tidak hanya itu, Purbaya juga meminta agar semua beban utang yang ditimbulkan oleh perusahaan pelat merah tidak serta-merta ditanggung negara.
“Harusnya mereka manage (mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung) dari situ. Jangan kita lagi. Karena kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah). Jangan kalau enak swasta, kalau enak government,” lanjut Purbaya.
Sementara itu, usulan agar pemerintah menanggung sebagian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung melalui APBN pertama kali diajukan oleh COO Danantara, Dony Oskaria. Usulan itu menjadi salah satu dari dua skema penyelesaian utang KCIC kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam hal ini, Dony mengusulkan agar infrastruktur KCIC diserahkan kepada pemerintah. Artinya, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Dengan demikian, utang infrastruktur atau prasarana yang mencapai 6,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp111,10 triliun (kurs Rp16.583 per dolar AS) akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.
"Sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah," tutur Dony di JICC, Jakarta Pusat, kemarin.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































