tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperingatkan lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak menggunakan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS).
Sebab, jika hal tersebut dilakukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah seakan memberikan suntikan dana untuk menghancurkan nilai tukar rupiah.
“Sebetulnya itu urusan mereka sendiri (akan menggunakan dana dari pemerintah untuk apa). (Tapi) yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar. Sehingga, saya (seperti) memberikan uang untuk menghancurkan rupiah,” katanya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, melalui rekaman suara yang diterima Tirto, Kamis (2/10/2025).
Demi kepastian inilah, kata Purbaya, dirinya melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dua hari yang lalu.
Untungnya, bank dengan kode saham BBNI itu mengaku dan berkomitmen untuk tidak menggunakan uang dari pemerintah untuk membeli dolar.
“Tapi nanti saya cek lagi. Saya akan cek lagi ke bank Himbara yang lain-lain, seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait peruntukan dana SAL pemerintah, Purbaya mengaku telah memasrahkan sepenuhnya kepada kelima bank Himbara. Ia yakin, kepala-kepala dari bank pelat merah itu lebih paham penyaluran kredit di proyek apa saja yang lebih menguntungkan bagi Perseroan.
“Jadi, saya nggak bertanggung jawab kepada itu, tergantung mereka. Saya hanya seperti deposan atau nasabah yang menyimpan uang di bank, kira-kira begitu. Nanti bank yang menyalurkan. Jadi, saya menggunakan kepandaiannya mereka untuk menyalurkan uang yang saya punya,” jelas mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS).
Sebagai informasi, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), dana sebesar Rp55 triliun masing-masing sudah diguyurkan untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri.
Sedangkan, dua bank pelat merah lainnya, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk masing-masing mendapat kucuran dana sebesar Rp25 triliun dan Rp10 triliun.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































