tirto.id - Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kompak menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) dengan denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen per tahun.
Tujuannya agar dana asing bisa lebih banyak masuk ke Indonesia sehingga likuiditas perbankan semakin kuat di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik dunia.
"Dengan tingkat bunga yang lebih menarik, BRI membuka peluang bagi investor untuk memperoleh imbal hasil optimal sembari mengakses stabilitas sistem keuangan Indonesia yang terus berkembang," kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunadi, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (25/9/2025).
Dengan harapan dapat menjadi magnet baru bagi investor ritel maupun institusi, baik di dalam negeri maupun global, BRI menetapkan bunga deposito valas 4 persen per tahun untuk tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan. Skema ini berlaku sama di semua strata nominal, mulai dari deposito dengan nominal 100 ribu dolar AS hingga lebih dari 10 juta dolar AS.
"Peningkatan suku bunga deposito valas ini menjadi salah satu upaya BRI dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah, sekaligus memperkuat likuiditas perseroan dalam denominasi mata uang asing," tambah Hery.
Selain BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga menaikkan bunga deposito valas menjadi 4 persen untuk tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan. Adapun skema ini berlaku sama di semua strata nominal, baik simpanan kurang dari 100 ribu dolar AS hingga deposito dengan nilai lebih dari 10 juta dolar AS.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan penyesuaian ini merupakan strategi perseroan untuk menghadirkan nilai tambah bagi nasabah, khususnya yang selama ini lebih banyak menempatkan dana valas di luar negeri. Dengan begitu, strategi ini diharapkan dapat menarik minat investor menempatkan tabungan deposito valasnya di dalam negeri.
"Fokus kami adalah memberikan imbal hasil yang atraktif agar dana valas bisa lebih banyak terserap di dalam negeri. Dengan tingkat bunga yang lebih menarik, BNI membuka peluang bagi nasabah yang selama ini menempatkan dana valasnya di luar negeri untuk berinvestasi di tanah air," tuturnya dalam keterangan resmi.
Sementara itu, untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selain menaikkan bunga deposito valas sebesar 4 persen pada simpanan dengan tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan di seluruh strata nominal, perseroan juga menetapkan bunga bervariasi untuk deposito valas dengan tenor 24 bulan.
Rinciannya, Mandiri menetapkan bunga deposito valas sebesar 0,75 persen yang akan dibayar saat jatuh tempo pada simpanan dengan nominal 100 ribu dolar AS, dan bunga 0,66 persen yang dibayarkan di muka.
Untuk nominal simpanan lebih dari atau sama dengan 100 ribu dolar AS sampai 1 juta dolar AS, ditetapkan bunga sebesar 1,25 persen yang dibayar saat jatuh tempo dan bunga 1,14 persen yang dibayar di muka.
Selanjutnya, bunga yang ditetapkan untuk deposito valas senilai lebih dari 1 juta dolar AS sampai 10 juta dolar AS adalah sebesar 1,50 persen yang dibayar saat jatuh tempo dan 1,38 persen yang dibayar di muka.
Terakhir, Bank Mandiri menetapkan bunga sebesar 1,75 persen yang dibayar saat jatuh tempo untuk deposito valas senilai lebih dari atau sama dengan 10 juta dolar AS, serta bunga sebesar 1,75 persen yang dibayar saat jatuh tempo atau 1,61 persen yang dibayar di muka.
"Bank Mandiri hadir dengan produk simpanan valas yang kompetitif serta layanan lengkap untuk membantu nasabah mengoptimalkan dana dan transaksi bisnis, baik di onshore maupun offshore. Pada saat yang sama, kami berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama Mandiri, Riduan, dalam keterangan resmi.
Riduan menambahkan, penyesuaian bunga deposito valas ini merupakan arahan strategis pemerintah kepada bank-bank pelat merah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat daya saing industri perbankan nasional. Karenanya, perseroan akan mulai menyesuaikan bunga deposito valas berdenominasi dolar AS ini mulai 5 November 2025.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































