Menuju konten utama

Puasa Setengah Hari Jam Berapa dan Bagaimana Hukumnya?

Meskipun masih belum diwajibkan, anak yang belum balig boleh dilatih berpuasa setengah hari. Lalu, puasa dzuhur sampai jam berapa? Simak penjelasan berikut.

Puasa Setengah Hari Jam Berapa dan Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi Anak Puasa Bedug. foto/istockphoto

tirto.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi muslim mukalaf yang tidak terkena uzur syar'i. Ibadah ini dilaksanakan mulai terbitnya fajar (subuh) hingga tenggelamnya matahari (magrib).

Namun, sebagai negara mayoritas muslim, di lingkungan sekitar tentu banyak anak kecil yang berpuasa tetapi hanya setengah hari.

Fenomena anak-anak yang berpuasa setengah hari bisa dibilang sebagai hal lumrah. Namun, apakah puasa setengah hari itu ada? Puasa setengah hari sampai jam berapa? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, simak penjelasan di bawah ini.

Apakah Puasa Setengah Hari Itu Ada?

Ibadah puasa tidak wajib untuk anak kecil yang belum balig. Tidak hanya itu, mereka juga tidak wajib untuk menunaikan syariat Islam lain, seperti salat, haji, dan sebagainya. Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad saw. berikut.

"Diangkat kalam [taklif hukum] dari tiga orang: [1] dari orang yang tidur hingga ia bangun; [2] dari anak kecil hingga ia balig; [3] dari orang gila sampai dia waras," (H.R. Ashabus Sunan dan Hakim).

Meski tidak diwajibkan, orang tua boleh mengajarkan, melatih, dan membiasakan anak untuk berpuasa. Salah satunya melalui penerapan puasa setengah hari.

Puasa setengah hari sebenarnya tidak diatur dalam hukum Islam. Namun, puasa bedug dibolehkan untuk anak, sebagai upaya melatihnya sebelum menjalaninya secara penuh ketika sudah balig.

Hukum Puasa Setengah Hari, Sampai Umur Berapa?

Sebagaimana dijelaskan di atas, puasa setengah hari sebenarnya tidak ada dalam hukum Islam. Puasa bedug tidak dijelaskan secara tersurat, melainkan tersirat atau hasil penafsiran para ahli agama.

Pelaksanaan puasa bedug merupakan bagian dari pendidikan bagi anak-anak, yang sudah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah saw. Dalam kitab Al-Muhadzzab karya Al Imam As-Syairazi dijelaskan:

وَأَمَّا الصَّبِيُّ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ). وَيُؤْمَرُ بِفِعْلِهِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ إِذَا أَطَاقَ الصَّوْمَ وَيُضْرَبُ عَلَى تَرْكِهِ لِعَشْرٍ قِيَاساً عَنِ الصَّلاَة

Artinya:

“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi saw., ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i juz I hal. 325).

Anak-anak yang tidak kuat berpuasa sehari penuh tidak perlu dipaksakan untuk menunaikannya. Tahapannya bisa dimulai dari puasa setengah hari. Kemudian, orang tua bisa meningkatkannya sampai bisa berpuasa sehari penuh. Maka dari itu Al Imam Asy-Syairazi dalam kitabnya mengatakan, “apabila ia kuat”.

Dapat disimpulkan bahwa hukum puasa setengah hari untuk anak-anak diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya latihan. Namun, puasa bedug diharamkan bagi orang yang telah balig, kecuali memiliki uzur syar'i.

Lantas, puasa setengah hari sampai umur berapa?

Merujuk hadis di atas, puasa setengah hari boleh dilaksanakan oleh anak kecil yang belum balig, atau berusia sekitar tujuh tahun. Jika sudah menginjak usia 10 tahun dan sudah balig, seseorang sudah berkewajiban melaksanakan puasa penuh. Intinya, batasan umur puasa setengah hari adalah usia balig, yang cenderung berbeda-beda untuk masing-masing anak.

Apabila seorang anak kecil menginjak usia balig pada siang hari Ramadan, apakah langsung wajib mengerjakan puasa penuh?

Abu Al Fadhl bin Abdan dalam kitabnya berjudul Al Majmu' Al Mujarrad menjelaskan, "[Tentang anak kecil yang memasuki usia balig pada siang hari Ramadan] Aku mendengar Abu Bakar bin Lail berkata, 'Aku mendengar Ali bin Abi Hurairah berkata, 'Kami tidak mengatakan ia wajib puasa sehari itu. Akan tetapi, ia harus puasa sebagian hari itu, dan tidak mungkin baginya berpuasa kecuali puasa sehari penuh, maka kami mewajibkan atasnya puasa satu hari penuh.'"

Puasa Setengah Hari Jam Berapa?

Waktu puasa setengah hari tentu berbeda dengan waktu puasa di Indonesia yang dikerjakan penuh. Lantas, puasa bedug sampai jam berapa?

Durasi puasa bedug terbagi menjadi dua. Pertama, mulai terbit fajar hingga bedug. Anak yang melaksanakan puasa setengah hari bisa berbuka ketika azan zuhur berkumandang. Jam tepatnya bergantung pada wilayah masing-masing, sesuai waktu zuhur.

Lalu, puasa setengah hari dari jam 12 sampai jam berapa? Kedua, setelah berbuka pada waktu zuhur, anak tersebut dianjurkan berpuasa lagi hingga waktu magrib. Jam buka yang kedua berbarengan dengan muslim yang berpuasa penuh.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Risa Fajar Kusuma

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Risa Fajar Kusuma
Penulis: Risa Fajar Kusuma
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Fadli Nasrudin