tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemulangan terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga, tidak termasuk dalam prioritas pemerintah. Yusril menjelaskan bahwa ide awal pemulangan Reynhard karena bermula atas permintaan orang tua Reynhard Sinaga.
"Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kita ya," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dibandingkan pemulangan Reynhard, pemerintah lebih memfokuskan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus dan mendekam di penjara luar negeri. Yusril menegaskan akan memilah terpidana yang diprioritaskan untuk dibawa pulang ke Indonesia. Dia mencontohkan ada banyak prioritas lain seperti WNI yang menjadi tahanan di Arab Saudi dan Malaysia.
"Karena kita menghadapi banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di saudi arabia, maupuan juga di Malaysia dan itu lebih prioritas kita selesaikan," kata Yusril.
Reynhard Sinaga merupakan WNI berusia 41 tahun yang dijatuhi hukuman pidana seumur hidup pada 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Hukuman itu dijatuhkan setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard melakukan tindak kejahatan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Terkait pemulangan tahanan WNI di luar negeri, Yusril juga menegaskan pemulangan Hambali masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sebab, kasus yang dilakukan Hambali cukup sulit untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini lagi kami pelajari. Jadi kasusnya memang tidak mudah memeriksanya. Jadi kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kami segera selesaikan," kata Yusril.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher