Menuju konten utama

Profil Eks TNI yang Jadi Tentara Rusia & Permintaan Pulang ke RI

Siapa sosok Satria Arta, eks TNI yang jadi tentara Rusia? Simak selengkapnya profil Saria Arta yang meminta untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Profil Eks TNI yang Jadi Tentara Rusia & Permintaan Pulang ke RI
Serda Satria Arta Kumbara memakai seragam lengkap TNI AL. (ANTARA/TikTok @zstorm689)

tirto.id - Seorang eks Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jadi tentara Rusia, Satria Arta Kumbara, belakangan menjadi perbincangan. Satria Arta baru-baru ini meminta bantuan agar dipulangkan ke Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Permintaan tersebut disampaikan Satria Arta melalui akun TikTok milknya, @zstrom689, pada Minggu (20/7/2025). Menurut penuturannya, Satria diketahui telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menjadi tentara di sana.

“Mohon izin untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin [Presiden Rusia],” terang Satria melalui TikTok tersebut.

Sebelumnya, status Satria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) telah dicabut lantaran bergabung sebagai tentara Rusia. Secara tersirat, Satria Arta mengaku menyesal dengan keputusannya itu.

“Dengan adanya hal tersebut dengan dicabutkan kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding yang saya dapatkan, mohon izin, Bapak. Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran [Wakil Presiden RI], Bapak Sugiono [Menteri Luar Negeri RI], untuk mengakhiri kontrak saya [dengan Rusia] tersebut dan dikembalikan warganegaraan [Indonesia] saya untuk dikembalikan ke Indonesia,” terang Satria.

“Saya tidak pernah mengkhianati negara [RI] sama sekali, karena saya niatkan untuk datang ke sini [Rusia] hanya untuk mencari nafkah,” tambah dia.

Siapa Satria Arta Eks Marinir TNI AL yang Minta Dipulangkan dari Rusia?

Satria Arta Kumbara merupakan seorang mantan prajurit TNI yang kini bergabung dengan tentara Rusia. Melalui akun TikTok @zstrom689, sosok Satria Arta beberapa kali viral di linimasa lantaran keputusannya bergabung dengan Rusia hingga terlibat dalam operasi militer melawan Ukraina.

Melalui medsos tersebut, Satria Arta mengaku merupakan mantan prajurit marinir Indonesia. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) saat itu, Laksamana Pertama TNI I Made Wirahadi, dalam keterangan pada Mei 2025. Made menuturkan, bahwa Satria pernah bergabung dalam kesatuan Inspektorat Korps Marinir.

Sebelumnya, Satria Arta telah dipecat dari TNI lantaran meninggalkan kesatuan tanpa izin atau desersi TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Selain dipecat, Satria Arta juga dihukum kurungan satu tahun penjara karena desersi oleh putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

"Jadi terkait unggahan atau isu sudah tidak menjadi bagian dari TNI AL," kata Made pada 15 Mei 2025.

Sebelumnya, Satria Arta di TNI berpangkat Sersan Dua (Serda). Satria Arta diketahui telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Status Satria Arta sebagai WNI juga telah dicabut. Sebab, Satria Arta bergabung sebagai tentara aktif negara asing tanpa mendapatkan izin Presiden. Aturan ini tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Lalu regulasi lain dalam Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," ucap Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, pada 14 Mei 2025 dikutip dari ANTARA.

Dalam prosedur pencabutan ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait gugurnya status WNI Satria tersebut.

Tanggapan Pemerintah terkait Permintaan Eks Marinir Pulang ke Indonesia

Melalui Juru Bicara, Rolliansyah "Roy" Soemirat, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan tetap memantau keberadaan Satria Arta Kumbara. Dikatakan, Kemenlu juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria.

"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Roy dikutip dari ANTARA, Senin (21/7/2025).

Namun belum diketahui, sejauh mana pemerintah akan membantu Satria Arta untuk dipulangkan ke RI. Sementara itu, Kadinaspel, Tunggul, mengatakan kepada ANTARA pada Senin (21/7/2025), bahwa TNI AL enggan merespon permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, juga turut angkat suara terkait kasus ini. Anggota Komisi I DPR RI. Amelia Anggraini, berpendapat bahwa negara seharusnya tidak bisa serta-merta memulangkan Satria Arta hanya karena faktor ‘kasihan’.

Amelia menambahkan, kasus Satria dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Terlebih bagi prajurit aktif maupun yang telah purna tugas, untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia meminta pemerintah untuk tak mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia, Selasa (22/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yantina Debora