Menuju konten utama

Kasus Eks TNI Satria Arta dan Regulasi yang Perlu Segera Dibedah

Kasus Satria jika tidak ditindak dan dievaluasi secara menyeluruh, berpotensi menjadi preseden buruk. Negara harus bagaimana?

Kasus Eks TNI Satria Arta dan Regulasi yang Perlu Segera Dibedah
Serda Satria Arta Kumbara memakai seragam lengkap TNI AL. (ANTARA/TikTok @zstorm689)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Viral di media sosial seseorang bernama Satria Arta Kumbara mengenakan atribut militer dan ikut bertempur bersama pasukan Rusia. Keikutsertaan Satria dalam militer Rusia terlihat dari akun TikTok @zstorm689, yang kemudian disaksikan lebih dari satu juta penonton.

Dalam akun TikTok tersebut, Satria memperkenalkan diri sebagai seorang mantan prajurit marinir Indonesia yang kini bertempur bersama Rusia melawan Ukraina. Dia memajang fotonya yang tengah bertempur dan foto masa lalunya yang mengenakan pakaian dinas upacara marinir berwarna putih dengan baret ungu di depan markas Komando Pendidikan Marinir.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wirahadi, membenarkan bahwa Satria Arta Kumbara pernah tergabung dalam kesatuan Inspektorat Korps Marinir. Namun, saat ini, Satria sudah tidak lagi menjadi bagian TNI dengan status pidana dipecat karena meninggalkan kesatuan tanpa izin atau desersi TMT (Terhitung Mulai Tanggal).

Made menambahkan berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, selain dipecat Satria juga dihukum kurungan satu tahun penjara karena desersi tersebut. Oleh karenanya, Made menegaskan bahwa tindakan Satria yang kini menjadi bagian dari militer Rusia sudah tidak memiliki kaitan dengan kebijakan TNI AL.

"Jadi terkait unggahan atau isu sudah tidak menjadi bagian dari TNI AL," kata Made saat dihubungi Tirto, Kamis (15/5/2025).

Fase Laut Latma Orruda 2024

Prajurit TNI AL melakukan melakukan simulasi Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) di KRI Frans Kaisepo pada Fase Laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Soliditas di internal TNI AL, kata Made, masih terjaga walaupun salah seorang mantan prajuritnya menjadi militer Rusia. Dia menjamin bahwa prajuritnya masih memiliki loyalitas terhadap Indonesia dan tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Karena prajurit-prajurit kami masih setia dengan NKRI, dan bekerja sesuai dengan tugasnya," kata dia.

Selain berstatus sebagai pecatan TNI AL, kini Satria juga menghadapi konsekuensi hukum dengan dicabut kewarganegaraannya di Indonesia. Hal itu dipertegas oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bahwasanya Satria Arta Kumbara telah memenuhi seluruh unsur hukum untuk kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

“Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007,” kata Supratman dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Rabu (14/5/2025).

Supratman juga meminta Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow, untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara.

"Saat ini kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri cq. Direktur Kewarganegaraan Republik Indonesia, terkait dengan status kewarganegaraan Saudara Satria Arta Kumbara. Yang menurut informasi telah bergabung dengan Kedinasan Tentara Rusia tanpa izin dari presiden," kata Supratman.

Capaian kinerja Kementerian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan terkait kinerja Kementerian Hukum pada triwulan pertama 2025 di Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia mengenai pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

"Kami juga terus koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Moskow, Rusia," kata Rolliansyah Soemirat saat dihubungi Tirto, Kamis (15/5/2025).

Dia menambahkan, hingga saat ini, Satria tidak pernah berkoordinasi dengan kantor perwakilan pemerintahan Indonesia di Rusia. Sehingga kehadiran Satria di Rusia tidak tercatat oleh pemerintah Indonesia.

"Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat oleh KBRI," kata dia.

Apa yang Salah dengan Tindakan Satria?

Bergabungnya Satria Arta Kumbara yang sempat berpangkat Sersan Dua Marinir TNI AL ke militer Rusia dinilai alarm bahaya bagi kedaulatan Indonesia. Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyatakan bahwa kasus Satria, jika tidak ditindak dan dievaluasi secara menyeluruh, berpotensi menjadi preseden buruk.

Khairul khawatir, hal ini dapat menormalisasi pandangan bahwa mantan prajurit—baik yang pensiun secara sah maupun yang keluar secara tidak terhormat seperti karena desersi—bebas menggunakan keahliannya untuk terlibat dalam konflik asing sebagai tentara bayaran.

Tindakan Satria juga berpotensi menimbulkan efek domino yang dikhawatirkan akan diikuti mantan prajurit lain yang melihat jalur tersebut sebagai alternatif karir, baik karena alasan ideologis, kekecewaan, atau sekadar motif ekonomi.

"Ini bukan hanya berbahaya bagi citra dan kehormatan TNI, tapi juga bisa memicu kekhawatiran soal kebocoran informasi, strategi tempur, atau bahkan taktik satuan yang pernah ia pelajari," kata Khairul saat dihubungi Tirto, Kamis.

Pembelotan mantan prajurit TNI bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, namun sudah berulang dalam sejumlah peristiwa. Apabila memperluas makna pembelotan menjadi keterlibatan eks atau bahkan anggota aktif TNI ke kelompok separatis bersenjata di dalam negeri, maka memang ada sejumlah catatan.

Salah satunya, konflik di Papua yang memunculkan sejumlah mantan prajurit yang terlibat atau membantu kelompok bersenjata separatis. Selain itu, juga dalam sejarah konflik bersenjata masa lalu seperti di Timor Timur atau GAM di Aceh, terdapat laporan bahwa sejumlah individu berlatar belakang militer beralih mendukung pihak pemberontak.

"Jadi, secara umum, fenomena pembelotan bukan hal baru sepenuhnya, meski skalanya berbeda," kata dia.

Penetapan Komponen Cadangan 2023

Personel Komponen Cadangan melakukan defile saat Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 di Lapangan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Khairul menambahkan, saat ini perang terbuka di sejumlah negara semakin membara, permintaan jasa militer swasta private military companies (PMC) yang berstatus informal kian diminati. Hal ini membuka peluang bisnis dan jaringan rekrutmen internasional, di mana eks militer dari negara berkembang, termasuk Indonesia, berpotensi menjadi sasaran.

Dirinya mewanti-wanti jika tidak disikapi dengan pengawasan, pembinaan, dan kesejahteraan yang serius, maka eks prajurit Indonesia bisa terdorong bergabung karena alasan ekonomi, keterasingan pascadinas, atau bahkan ketertarikan ideologis.

Oleh karenanya, kasus Satria harus dilihat bukan sebagai anomali, melainkan alarm dini bagi pemerintah dan TNI bahwa sistem pengawasan, pembinaan pasca dinas, serta perbaikan kesejahteraan dan reintegrasi eks prajurit perlu ditingkatkan secara sistemik.

"Jika tidak, kita bukan hanya menghadapi persoalan hukum dan etika, tapi juga ancaman strategis terhadap kedaulatan dan keamanan nasional," kata Khairul.

Setelah menjadi perbincangan publik, Satria kembali angkat bicara yang kemudian testimoninya diunggah oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di akun YouTube. Satria mempertanyakan, mengapa Indonesia mempermasalahkan pilihannya yang bekerja sebagai tentara swasta di Rusia. Dia turut membandingkan dengan kasus kriminal yang ada di Indonesia, namun tidak diberi atensi oleh aparat penegak hukum.

"Agak lain emang negara Konoha, yang sibuk maling duit rakyat dilindungi, yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill diributin," kata Satria di akun YouTube ISDS Indonesia. Tirto telah mendapat izin dari ISDS untuk mengutip pernyataan Satria tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan kepada TNI bahwa kejadian yang dilakukan Satria berpotensi untuk terulang kembali. Oleh karenanya, Komisi I mengagendakan rapat kerja yang salah satu topik pembahasannya adalah evaluasi atas tindakan Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan militer Rusia meski statusnya tak lagi bagian dari TNI.

"Tentu ini merupakan hal yang amat mengejutkan bagi kita, dan ini memberi sinyal kuat akan kemungkinan hal serupa bisa terjadi," kata Dave saat dihubungi Tirto, Jumat (16/5/2025).

Dalam rapat mendatang, Dave meminta Panglima TNI dan kepala staf untuk kembali mengevaluasi kesejahteraan dan pendidikan personel TNI.

"Hal serupa bisa terjadi kembali, apabila tidak ada pendidikan yang kuat serta kepastian akan kesejahteraan akan personel TNI kedepannya," kata Dave.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi I, Oleh Soleh, yang menyebut Satria sebagai pengkhianat bangsa atas pilihannya bergabung dengan militer Rusia. Dia meminta pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan TNI untuk membuat regulasi baku sehingga tidak ada prajurit TNI yang bergabung dengan militer asing walaupun sudah purna tugas.

"Pemerintah harus sesegera mungkin membuat regulasi untuk mencegah hal tersebut berulang lagi," kata Oleh Soleh.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang