Menuju konten utama

Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kehilangan Status WNI

Eks Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini bergabung menjadi militer Rusia, telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.

Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kehilangan Status WNI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan terkait kinerja Kementerian Hukum pada triwulan pertama 2025 di Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebutkan mantan anggota Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini bergabung dalam operasi militer di Rusia tanpa izin dari presiden, telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.

Hal tersebut disampaikan Supratman usai melakukan koordinasi dengan Direktur Kewarganegaraan RI pada Kementerian Luar Negeri.

“Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007,” kata Supratman, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).

Supratman meminta Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan Satria, yang terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden tersebut kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Dia mengatakan sesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia secara Elektronik.

Diketahui, TNI AL telah mengonfirmasi mengenai video viral yang menampilkan seorang mentan prajurit marinir yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Pihak TNI AL juga telah membenarkan bahwa sosok tersebut yaitu Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang telah diberhentikan dari dinas militer sejak 2023.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun TikTok @zstorm689 tersebut, menampilkan Satria dengan dua seragam yang berbeda yaitu seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam video itu, pria yang sama terlihat berpartisipasi dalam operasi militer bersama pasukan Rusia, diduga di wilayah konflik Ukraina. Video lainnya dari akun yang sama juga memperlihatkan Satria dalam sejumlah foto dan klip bersama pasukan Rusia, disertai kutipan dan pesan-pesan pribadi dari pembuat video.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hadi menyatakan Satria telah resmi dipecat dari Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Dalam putusan tersebut, Satria dinyatakan telah melakukan tindakan disersi, dengan meninggalkan dinas secara tidak sah sejak 13 Juni 2023 lalu. Dia diberi hukuman berupa satu tahun penjara dan hukuman tambahan berupa pemecatan.

Baca juga artikel terkait SUPRATMAN ANDI AGTAS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama