Supratman Andi Agtas tercatat memiliki sejumlah bidang tanah & bangunan yang berada di beberapa wilayah, seperti Palu, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tolitoli.
Hasil rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat RI yang memutuskan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak mengundang perdebatan sejumlah anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut sebaiknya DPR cukup menghasilkan tiga sampai lima undang-undang saja dalam setahun.