tirto.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 100 persen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Totalnya, sebanyak 8.563 Posbankum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan sebagai wilayah yang memiliki banyak tradisi dan budaya, Jawa Tengah juga menghadapi dinamika sosial dan tantangan geografis, sehingga membutuhkan layanan hukum yang lebih inklusif.
"Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum di atas kertas, tetapi akses keadilan yang nyata yang cepat, mudah dan dekat," kata Supratman dikutip dari siaran pers Kementerian Hukum, Kamis (20/11/2025).
Supratman menyebut berbagai persoalan di tingkat desa, dapat diselesaikan dengan damai melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Menurutnya, dengan adanya Posbankum, dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan kedamaian tersebut.
"Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak warga negara, tetapi tuntutan moral setiap warga negara. Posbankum adalah wujud nyata dari visi tersebut, menjadi garda terdepan layanan hukum di desa dan kelurahan," ujarnya.
Saat ini, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 58 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di 27 kabupaten/kota. Dengan terbentuknya 8.563 Posbankum di provinsi ini, jumlah Posbankum secara nasional meningkat menjadi 70.115 atau setara 83,51 persen dari total 83.953 desa/kelurahan di Indonesia.
Posbankum berfungsi sebagai pintu pertama layanan hukum bagi masyarakat, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, mediasi sengketa oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, hingga rujukan advokat pro bono maupun melalui PBH.
Mekanisme ini memperkuat ekosistem bantuan hukum, karena kasus-kasus sederhana dapat diselesaikan langsung di tingkat lokal, sehingga hanya perkara kompleks yang dirujuk ke PBH.
Data aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum menunjukkan bahwa lebih dari 2.500 permasalahan hukum telah ditangani di Jawa Tengah. Isu yang paling sering muncul meliputi sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, dan perkawinan.
Sebagai bentuk apresiasi, Rekor MURI diberikan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah atas capaian sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, organisasi PBH, para paralegal, kepala desa dan lurah, serta masyarakat yang telah mendukung implementasi Posbankum. Dengan Posbankum yang kini hadir di seluruh desa dan kelurahan Jawa Tengah, kita memastikan bahwa akses keadilan bukan hanya slogan, tetapi layanan nyata yang dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Supratman.
Menurut Supratman, capaian 100 persen ini menjadi tonggak penting hadirnya negara hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang inklusif, substantif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Sementara itu, Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, mengapresiasi keberhasilan pembentukan 8.653 Posbankum di Jawa Tengah. Dia menilai kehadiran Posbankum menjadi ruang aman bagi masyarakat sekaligus mematahkan anggapan bahwa hukum itu rumit.
“Banyak orang bilang hukum itu ribet, tapi Posbankum membuatnya lebih humanis dan menjadi pintu pertama menuju keadilan,” kata Sherly.
Sherly juga menegaskan hukum harus tetap berpihak pada keadilan. Menurutnya, tanpa keadilan, hukum hanyalah sekedar tulisan di atas kertas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebutkan sebelumnya, pendampingan hukum hanya tersedia di kota besar sehingga warga harus menempuh jarak jauh. Katanya, dengan adanya Posbankum ini, keadilan dapat lebih merata. Dia juga menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk berani mengadu ke Posbankum.
“Kami bersama seluruh pihak akan terus memberi edukasi agar warga mau menyampaikan permasalahan hukumnya,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengatakan, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat menentukan dalam percepatan pembentukan Posbankum.
“Pembentukan Posbankum di Jawa Tengah mendapat dukungan besar dari Gubernur melalui nota kesepakatan sinergi,” ujarnya.
Heni juga mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama dalam membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































