tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan terkait banjir di Sumatra, salah satunya adalah PT Perkebunan Nusantara III. Simak profil perusahaan termasuk lingkup kerja dan bidang yang ditangani berikut.
Empat perusahaan yang telah disegel oleh KLH adalah PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT Sago Nauli.
KLH menduga keempatnya mempunyai kontribusi terhadap kerusakan daerah aliran sungai dan memburuknya banjir bandang di Sumatera.
Profil PT Perkebunan Nusantara III
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai holding perkebunan nasional, dengan kegiatan usaha utama meliputi pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran berbagai komoditas perkebunan.
Perusahaan ini mengurusi beragam komoditas seperti kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, kayu, hortikultura, buah-buahan, serta tanaman perkebunan lainnya.
PTPN III (Persero) telah meluncurkan merek nasional “Nusakita” sebagai produk hilir unggulan, di samping berbagai brand lain yang dikelola melalui anak perusahaan PTPN Group.
Pendirian perusahaan berlandaskan tujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah di sektor perkebunan, memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, serta menciptakan nilai tambah bagi negara sebagai pemegang saham.
Dengan visi “Menjadi perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa,” PTPN III (Persero) menjalankan misi antara lain menghasilkan produk berkualitas tinggi, membangun kapabilitas proses kerja berlandaskan inovasi berkelanjutan, mengembangkan budaya organisasi yang prima, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Landasan hukum utama perusahaan tertuang dalam PP No. 72 Tahun 2014, yang menandai penambahan penyertaan modal negara serta pengalihan struktur kepemilikan yang kemudian menjadikan PTPN III (Persero) sebagai holding bagi seluruh PTPN lain.
Dalam perjalanan sejarahnya, PTPN III (Persero) terbentuk pada tahun 1996 melalui penggabungan PTP III, PTP IV, dan PTP V, kemudian bertransformasi menjadi Strategic Holding pada 2014 dan berubah menjadi Operational Holding pada 2020.
Struktur organisasi yang disederhanakan kini menempatkan satu direktur pada masing-masing anak perusahaan, sedangkan manajemen pusat dipimpin oleh jajaran direksi, antara lain Direktur Utama Denaldy Mulino Mauna bersama lima direktur lainnya di bidang produksi, SDM, bisnis, aset, serta keuangan dan manajemen risiko.
Secara operasional, PTPN III (Persero) memiliki skala usaha yang luas, dengan luas areal mencapai 1.181.751,03 hektar, dengan 68% telah bersertifikat, 20% tengah dalam proses perpanjangan, dan 12% belum bersertifikat.
Dari total tersebut, planted area mencapai 817.536 hektar, terdiri dari berbagai komoditas utama. Selain itu perusahaan juga membina 457.794 hektar kebun plasma.
Pada 2023, PTPN III (Persero) Group mempekerjakan 86.737 karyawan, yang mencakup lebih dari 5.900 karyawan pimpinan dan lebih dari 80.000 karyawan pelaksana.
Produk unggulan perusahaan, seperti Crude Palm Oil (CPO), palm kernel, dan berbagai produk karet (RSS-1, SIR-10, SIR-20, Concentrated Latex), telah memasuki pasar internasional dan digunakan oleh industri besar seperti Bridgestone, Goodyear, Firestone, serta produsen global lainnya.
Wilayah Operasional PTPN III
PTPN III merupakan holding perkebunan milik negara yang membawahi seluruh PTPN di Indonesia dan memiliki wilayah operasi yang tersebar di berbagai provinsi.
Secara historis, PTPN III berpusat di Sumatera Utara, namun setelah restrukturisasi menjadi Holding Perkebunan, cakupan operasionalnya meluas secara nasional melalui anak perusahaan yang berada di beberapa wilayah, antara lain:
- PTPN I di Langsa, Aceh.
- PTPN II di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN III di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN IV di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN V di Pekanbaru, Riau.
- PTPN VI di Jambi.
- PTPN VII di Lampung.
- PTPN VIII di Bandung, Jawa Barat.
- PTPN IX di Semarang, Jawa Tengah.
- PTPN X di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XII di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat.
- PTPN XIV di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































