tirto.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Tuban dan menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas.
Berdasar dokumen yang beredar, pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam surat disebutkan, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.
Profil AKBP William Tanasale
AKBP William Cornelis Tanasale lahir pada 22 Juni 1983 (usia 42 tahun pada 2025) di Ambon. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2024.
Selama berkarier sebagai polisi, William beberapa kali pindah divisi dan sudah bekerja di sejumlah polda. Beberapa jabatan yang pernah ia emban di Kalimantan Barat adalah:
- Kapolsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang
- Panit 1 Subditprovost Bid Propam Polda Kalimantan Barat
- Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu
- Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat
- Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
- Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara
- Wakapolres Maluku Tengah
- Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku
- Analis Kebijakan Pertama SDM Polda Maluku
Kemudian pada Desember 2023, ia mulai bertugas di Jawa Timur sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pada 1 April 2025, William dilantik Kapolda Jawa Timur menjadi Kapolres Tuban menggantikan AKBP Oskar Syamsudin yang berpindah tugas sebagai Wakapolresta Malang.
Ada beberapa kasus besar yang pernah ditangani William. Saat menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak, William dan tim menggagalkan penyelundupan 7,6 juta batang rokok tanpa cukai senilai Rp20 miliar dari Pulau Madura ke Kota Surabaya pada November 2024.
Sebelum itu, ia juga mengungkap kasus penggelapan fidusia dan penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional. Kendaraan yang diperoleh dari Pulau Jawa diekspor ke Timor Leste.
Alasan William Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut AKBP William sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," katanya di Surabaya, Selasa (9/12).
Terkait dugaan pungutan atau pemotongan anggaran operasional sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," tuturnya.
Dalam Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, tertulis dugaan AKBP William menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































