tirto.id - Perseroan Terbatas Perkebunan Negara III (PTPN III) Persero adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan. Lalu, di mana saja lokasinya? Siapa pula pemilik BUMN sebenarnya?
PTPN III turut melakukan pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dengan produk utama minyak sawit (CPO) dan inti sawit (kernel), serta produk hilir karet.
Selain itu, PTPN III juga mempunyai komoditi perkebunan lainnya antara lain tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka ragam kayu, buah-buah, dan tanaman lain.
Semua hasil perkebunan dari PTPN III telah diolah dan dipasarkan dengan brand nasional sebagai wujud hilirisasi komoditi. Produk tersebut diberi bermerek Nusakita. Tak hanya itu, anak perusahaan dari PTPN Group juga memiliki beberapa merek lain.
Profil PTPN III
Dalam situs Holding Perkebunan disebutkan, PTPN III merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan. Dengan demikian, PTPN III dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Terdapat tiga bidang kerja yang dilakukan PTPN III dalam aktivitas perkebunan yaitu pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil komoditi.
Dalam visinya, perusahaan ini memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi pada ekonomi dan pembangunan nasional terutama di subsektor perkebunan. Perusahaan juga mengusahakan peningkatan profit dengan berlandaskan peningkatan nilai tambah untuk negara selaku pemegang saham.
PTPN III (Persero) Holding Perusahaan mempunyai kebun yang totalnya seluas 1.181.751,03 hektar. Statusnya adalah penguasaan lahan bersertifikat sekira 68 persen, 20 persen sertifikat berakhir atau dalam proses perpanjangan, dan 12 persen belum bersertifikat.
Ada pun area ditanami (planted area) mencapai 817.536 hektar. Ragam tanaman yang dikelola yaitu komoditi kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi, kakao, tembakau, kayu dan hortikultura. PTPN III juga mempunyai area kebun plasma seluas 457.794 hektar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Saat ini jumlah karyawan yang dimiliki PTPN III mencapai 122.215 orang per tahun 2022. Dari jumlah tersebut terdiri dari 6.133 karyawan pimpinan, 85.450 karyawan pelaksana, dan sisanya 30.632 sebagai karyawan non-tetap.
Merunut sejarahnya, PTPN III berdiri sejak 1996 yang merupakan gabungan perusahaan dari PT Perkebunan III, PT Perkebunan IV, dan PT Perkebunan VI. Kebun yang dimiliki sepenuhnya berlokasi di Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian pada tahun 2014, pemerintah membentuk holding BUMN di bidang perkebunan melalui PTPN III. Pembentukan ini membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan saham mayoritas dari PTPN I, PTPN II, PTPN IV, PTPN V, PTPN VI, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII, dan PTPN XIV kepada PTPN III sebagai holding company.
Di Mana Saja Lokasi PTPN III?
PTPN III merupakan perusahaan holding perkebunan. Dengan kata lain, keberadaannya menjadi induk perusahaan yang menaungi anak hingga cucu perusahaan di sektor agribisnis dan agrobisnis milik pemerintah Indonesia. Menurut Laporan Berkelanjutan Tahun 2020 PTPN III wilayah kerja PTPN III meliputi:
- PTPN I di Langsa, Aceh.
- PTPN II di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN III di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN IV di Medan, Sumatera Utara.
- PTPN V di Pekanbaru, Riau.
- PTPN VI di Jambi.
- PTPN VII di Lampung.
- PTPN VIII di Bandung, Jawa Barat.
- PTPN IX di Semarang, Jawa Tengah.
- PTPN X di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XII di Surabaya, Jawa Timur.
- PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat.
- PTPN XIV di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya