Menuju konten utama

Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Kasus Apa?

Simak profil serta harta kekayaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan detail kasus yang menjerat politikus PKB satu ini.

Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Kasus Apa?
Erwin wakil wali kota Bandung. tirto.id/jabarprov.go.id

tirto.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Penetapan Erwin sebagai tersangka tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers pada Rabu (10/12/2025).

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E [Erwin} dan saudara RA [Rendiana Awangga]," tutur Irfan.

Dalam kasus korupsi tersebut, Erwin diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan selaku wakil wali kota untuk meminta pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Irfan menuturkan bahwa Erwin diduga meminta proyek berupa paket pekerjaan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Proyek yang diminta Erwin itu ditengarai sengaja dibuat untuk menguntungkan pihak yang terafiliasi dengannya.

Lantas, bagaimana rekam jejak politikus yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030 itu?

Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin & Kariernya

Sebelum memilih untuk terjun ke politik, Erwin semula dikenal sebagai pengusaha di Bandung. Karier di bidang bisnis itu ia bangun sejak dekade 90-an.

Mengutip profil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang dirilis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Bandung, Erwin juga dikenal sebagai penceramah ke-Islam-an, selama meniti karier menjadi pengusaha.

Politikus kelahiran 1972 itu memiliki latar belakang pendidikan ke-Islam-an dari Universitas Islam Nusantara (Uninus). Ia merupakan lulusan program Magister Pendidikan Agama Islam dari kampus tersebut.

Kedekatannya dengan nilai-nilai ke-Islam-an itu lalu menjadi kesan yang ia tonjolkan selama menjadi politikus.

Dalam laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, Erwin disebut memimpin dengan prinsip fikih "Tasharruf al-Imam 'Ala Al-Ra'iyyah Manuthun bi Al-Maslahah".

Prinsip yang kerap muncul dalam literatur Fiqh Siyasah itu berarti bahwa seorang pemimpin harus mengutamakan kemaslahatan rakyat dibandingkan kepentingan lainnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pertama terjun ke gelanggang politik praktis pada 2019 lalu. Kala itu, ia maju sebagai calon anggota DPRD Kota Bandung dalam Pemilu Legislatif 2019.

Dalam Pemilu Legislatif 2019 itu, perolehan suara Erwin membuatnya lolos jadi anggota DPRD Kota Bandung dari PKB, bersama Asep Mahyudin.

Ketika jabatan legislatifnya berakhir pada 2019 lalu, Erwin kemudian memutuskan untuk merambah ke ranah eksekutif. Dari DPRD Kota Bandung, ia lalu mencalonkan diri jadi wakil wali kota di sana.

Hal tersebut terjadi dalam Pilwalkot Bandung 2024 lalu. Kala itu, Erwin maju untuk mendampingi politikus Partai NasDem, Muhammad Farhan. Pasangan ini diusung oleh NasDem, PKB, Gelora, dan Partai Buruh.

Erwin lalu menjadi Wakil Wali Kota Bandung setelah mendapatkan suara paling banyak dari kandidat lain dalam Pilwalkot Bandung 2024. Bersama Farhan, Erwin memperoleh 44,64 persen suara.

Jabatan sebagai wakil wali kota secara resmi diemban Erwin ketika dilantik pada Februari 2025 lalu. Namun, belum genap setahun menjabat, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung.

Kini, Erwin terancam dikenai pasal berlapis karena tersangkut kasus dugaan korupsi. Ia kini dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, keduanya juga dikenai Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor.

Harta Kekayaan Erwin Wakil Wali Kota Bandung di LHKPN

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Erwin diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp25,4 miliar ketika menjabat sebagai wakil wali kota.

Kekayaan Erwin itu terakhir kali dilaporkan pada 10 Maret 2025 lalu, sebagai laporan pada awal masa jabatannya selaku Wakil Wali Kota Bandung.

Dari total Rp25,4 miliar, pos kekayaan terbesar Erwin berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangungan. Total aset tanah dan bangungan miliknya mencapai Rp23 miliar.

Setelah aset tanah dan bangunan, pos kekayaan terbesar kedua adalah harta berupa kas dan setara kas. Erwin melaporkan memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp3,1 miliar.

Erwin juga melaporkan kepemilikan 6 kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar.

Selain itu, Erwin juga melaporkan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar yang belum ia lunasi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan