tirto.id - Orchid Park Secondary School tempat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempuh pendidikan menengahnya tengah jadi perbincangan publik.
Hal tersebut dikarenakan Gibran kini tengah digugat oleh seorang pengacara bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu didaftarkan pada Jumat (29/8/2025).
Dalam gugatan tersebut, Gibran dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena latar belakang pendidikan menengahnya di Orchid Park Secondary School.
Berdasarkan laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu memang tercatat menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri.
Riwayat Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming
Dalam portal Info Pemilu KPU untuk Pilpres 2024, Gibran tercatat menempuh pendidikan menengah atas di dua sekolah dengan dua negara berbeda.
Pertama, pada 2002, Gibran masuk menjadi murid Orchid Park Secondary School di Singapura. Pendidikan ini ditempuh mantan Wali Kota Solo itu setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta.
Namun, pada 2004, Gibran pindah sekolah dari Orchid Park Secondary School di Singapura ke UTS Insearch Sydney di Australia pada 2004.
Gibran sendiri tercatat lulus dari UTS Insearch Sydney pada 2007. Hal ini berarti ia menempuh pendidikan menengah atas selama lima tahun, dua tahun di Singapura dan tiga tahun di Australia.
Sementara itu, Subhan selaku pihak penggugat menyatakan bahwa rekam jejak pendidikan menengah atas Gibran itulah yang ia persoalkan sebagai PMH.
"Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI," kata Subhan saat dihubungi Tirto, Rabu (3/9/2025).
Lantas, seperti apa profil Orchid Park Secondary School yang dipersoalkan dalam gugatan tersebut?
Profil Orchid Park Secondary School & Kenapa Gibran Digugat
Orchid Park Secondary School merupakan sekolah menengah yang berbasis di Yishun, Singapura. Di sinilah Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan setingkat SMA.
Mulai beroperasi sejak 1999, namun sekolah baru mulai dibuka secara resmi pada 2001. Berdasarkan laman resminya, Orchid Park Secondary School beroperasi dengan mengedepankan nilai integritas, belas kasih, ketahanan, rasa hormat, dan tanggung jawab.
Kini, sekolah menengah di Singapura ini memiliki berbagai departemen berdasarkan fokus bidang keahlian yang berbeda-beda.
Beberapa di antaranya adalah aplikasi komputer dan elemen bisnis, penciptaan dan teknologi, edukasi teknologi, bahasa dan sastra Inggris, administrasi, kemanusiaan, matematika dan dasar akuntansi, bahasa ibu, pendidikan fisika, hingga sains.
Berdasarkan kurikulum sekolah tersebut, pembelajaran di Orchid Park Secondary School dilakukan dengan penerapan proporsi asesmen/penilaian yang lebih berfokus pada karya dan praktik, ketimbang teori.
Selain program pembelajaran akademik, sekolah ini juga memiliki program kepemimpinan untuk memupuk jiwa kepemimpinan para peserta didiknya.
Sementara itu, rekam jejak Gibran di Orchid Park Secondary School dipermasalahkan karena sistem pendidikan di sana dianggap tidak setara dengan sekolah menengah atas di Indonesia.
Menurut Subhan, penggugat Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ijazah Orchid Park Secondary School milik Gibran harusnya tidak dapat disetarakan dengan SMA oleh KPU.
Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan Singapura, tingkat pendidikan di sana memang berbeda dengan di Indonesia. Di sana, tingkatan pendidikan dimulai primary 1-6, secondary 1-5, dan pre-university 1-3.
Sidang pertama gugatan rekam jejak pendidikan Gibran sendiri rencananya akan digelar pada Senin, 8 September 2025 mendatang.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































