tirto.id - Muhammad Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Siapa dia?
Sidang pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Triyana Setia Putra menyebut Kerry berperan sebagai pengatur skema fiktif dalam penyewaan kapal dan Terminal BBM Merak bersama sejumlah pejabat dan perusahaan.
Profil Muhammad Kerry Adrianto
Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga dikenal sebagai Kerry Riza, adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang lahir di Jakarta pada 15 September 1986. Ayahnya adalah Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak nasional, dan ibunya bernama Roestriana Adrianti.
Kerry menjalani masa kecilnya di Jakarta, namun pada tahun 1998, ia pindah ke Singapura bersama keluarganya. Pendidikan menengahnya ditempuh di United World College of South East Asia, Singapura, antara tahun 2000 hingga 2004.
Setelah itu, Kerry melanjutkan pendidikan tinggi di Imperial College, University of London, Inggris, dan meraih gelar Bachelor of Science (BSc) dalam Applied Business Management pada tahun 2008.
Selain pendidikan formal, Kerry juga pernah mengikuti sekolah musim panas untuk matematika di Oxford University dan Cambridge University, sekolah musim panas arsitektur Eropa di Swiss, serta kursus sejarah Amerika di Phillips Academy Andover, Amerika Serikat.
Kerry menikah dengan Atya Irdita Sardadi, model dan desainer aksesoris Art Kea yang juga finalis "Gadis Sampul 2002". Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak.
Kerry mulai aktif di dunia bisnis sejak usia muda. Ia pernah menjadi Komisaris Utama GAP Capital, perusahaan manajer investasi dengan modal dasar Rp100 miliar. Kerry memegang 25% saham dari GAP CApital.
Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan pengangkutan gas cair (LPG).
Selain itu, Kerry tercatat sebagai Presiden Direktur PT Aryan Indonesia (KidZania Jakarta) dan pernah menjadi Komisaris PT Orbit Terminal Merak serta Komisaris Utama klub basket Hangtuah Jakarta pada 2021.
Kiprah bisnisnya juga merambah hingga ke luar negeri. Ia sempat menjadi Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited (Inggris) bersama Sofjan Arsad pada tahun 2014, sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Di sektor pasar modal, ia juga tercatat sebagai pemilik 51% saham PT Rama Putera Investindo Tbk pada 2018 senilai Rp6,37 miliar, sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama.
Peran Muhammad Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Muhammad Kerry Adrianto didakwa terlibat secara aktif dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp285,18 triliun.
Dalam dakwaan jaksa, Kerry disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp3,07 triliun dengan memanfaatkan posisinya sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan, seperti PT Navigator Khatulistiwa, PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), dan perusahaan lain yang berkaitan dengan penyewaan kapal serta terminal bahan bakar minyak (BBM).
Kerry diduga mengatur proses pengadaan sewa kapal dan sewa terminal BBM secara melawan hukum. Salah satu modus yang digunakan adalah merekayasa kebutuhan pengangkutan domestik dalam dokumen lelang agar kapal milik PT JMN menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat, meskipun pada kenyataannya belum ada proses pengadaan yang sah.
Kapal milik PT JMN juga diketahui belum memiliki izin usaha pengangkutan migas, namun tetap dimenangkan dalam proses tender. Kerry pun berperan dalam menyampaikan informasi tidak benar kepada Bank Mandiri untuk mendapatkan pendanaan pembelian kapal.
Dalam kasus penyewaan Terminal BBM Merak, Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid, didakwa menyampaikan penawaran kerja sama kepada PT Pertamina meskipun terminal tersebut bukan milik perusahaan mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak.
Ia memberikan persetujuan atas penandatanganan nota kesepahaman penyewaan terminal itu, padahal aset tersebut belum secara resmi dimiliki oleh pihaknya. Bahkan, aset tersebut dijadikan jaminan kredit ke Bank BRI oleh ayahnya.
Sebagian dana dari hasil penyewaan Terminal BBM Merak juga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti kegiatan bermain golf di Thailand, yang diikuti oleh sejumlah pihak yang juga terseret dalam kasus ini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































