tirto.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor tersangka Mohammad Riza Chalid atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencabutan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
"Betul, paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi," tutur Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pencabutan itu sudah dilakukan sejak lama. Pencabutan bersamaan dengan pencegahan yang diajukan Kejagung.
"Sejak awal diminta dicekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima informasi mengenai pernikahan Mohammad Riza Chalid bersama seorang bangsawan asal Malaysia. Pernikahan itulah yang dikabarkan menjadikan tersangka berada di Malaysia.
"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik. Sampai saat ini belum ada yang jelas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/7/2025).
Anang menyampaikan, memang beberapa informasi masuk mengenai Riza Chalid yang menjadi bagian dari keluarga kaum bangsawan di Malaysia.
"Kami tidak tahu pasti ya, itu kabar-kabar di luar," ucap Anang.
Di sisi lain, Anang menyatakan bahwa tim penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada tersangka Mohammad Riza Chalid. Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
"Tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































