Menuju konten utama

Peran Riza Chalid dan Daftar 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Peran Riza Chalid dalam dugaan kasus korupsi minyak mentah dan daftar delapan tersangka lainnya yang ditahan.

Peran Riza Chalid dan Daftar 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mohammad Riza Chalid dan delapan (8) orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero) pada Kamis (10/7/2025). Riza Chalid merupakan benefit official PT Orbit Terminal Merak.

Kesembilan tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai 10 Juli 2025.

Namun, dari sembilan tersangka, ada satu orang yang tidak ditahan. Sosok tersebut adalah Mohammad Riza Chalid karena hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui.

“Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia. Namun demikian, penyidik sudah memanggil dengan patut. Sampai hari ini, yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan tersebut,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (10/7/2025).

Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah?

Dalam kasus ini, Mohammad Riza Chalid bersekongkol dengan tersangka Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina pada 2011—2015), Hanung Budya(Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014), dan Gading Ramadhan Joedo/GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

“Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ, secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak,” ungkap Qohar.

Kata Qohar, kontrak kerja sama dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Kemudian, para tersangka itu memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.

Qohar menjelaskan, Riza juga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama. Selain itu, ia menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

PT Pertamina mengalami kerugian yang tidak dapat dipulihkan (total loss) mencapai Rp2,9 triliun akibat dugaan tindak pidana korupsi atas proyek kerja sama KKKS dengan perusahaan milik Riza dan anaknya, yakni PT Orbit Terminal Merak. Diketahui, angka tersebut diperoleh berdasarkan nilai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Riza juga mengelabui aset perusahaan dari ketentuan kontrak. Padahal, perusahaan tersebut seharusnya menjadi milik Pertamina.

“Bahwa perjanjian antara Pertamina Patra Niaga dengan PT OTM itu berlaku selama 10 tahun di mana dalam 10 tahun itu seharusnya OTM itu menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga. Tapi, klausul itu, di dalam kontrak, dihilangkan,” kata Qohar.

Siapa Saja 8 Orang yang Menjadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah?

Abdul Qohar mengungkapkan upaya penyelewengan yang dilakukan Riza dan delapan tersangka lain dalam perencanaan dan pengadaan atau ekspor minyak mentah. Penyimpangan juga dilakukan dalam proses impor minyak mentah.

Para tersangka juga melakukan penyimpangan dalam pengadaan sewa Terminal BBM di PT Orbit Terminal Merak. Sebagaimana diketahui, perusahaan itu milik Riza dan anaknya.

Selain Riza, ada delapan orang yang ditetapkan tim penyidik sebagai tersangka. Berikut ini daftar delapan tersangka korupsi minyak mentah:

  1. Alfian Nasution, VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 20112015
  2. Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
  3. Toto Nugroho, VP Integrated Supply Chain VP Crude and Product di kantor pusat Pertamina 20182020
  4. Arief Sukmara, Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping
  5. Dwi Sudarsono, VP Product Trading ISC Pertamina pada 2019-2020
  6. Hasto Wibowo, mantan SVP Integrated Supply Chain periode 20182020
  7. Martin Haendra Nata, Business Development Manager PT Travigura periode 20192021
  8. Indra Putra Harsono, Business Development Manager Mahameru Kencana Abadi

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P