tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah milik tersangka Mohammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Rumah yang disita tersebut diatasnamakan perusahaan milik saudagar minyak tersebut bekerja sama dengan pihak lain.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan rumah yang disita tersebut terbagi ke dalam tiga sertifikat. Aset tersebut berada di Kompleks Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.
"Kurang lebih itu tiga sertifikat. Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter. Yang kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya)," ucap Anang di gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Dia menerangkan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim penyidik itu dilakukan, Selasa (26/8/2025) hingga malam hari. Selain penyitaan rumah, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Untuk nilai dari rumah tersebut, kata Anang, akan dihitung terlebih dahulu. Anang tak memungkiri aset yang disita ini merupakan rumah dengan fasilitas mewah.
"Itu ada di wilayah di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11. (Nilainya) ini nanti ditaksasi oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar," ungkap Anang.
Ihwal keberadaan Mohammad Riza Chalid sendiri, Anang mengemukakan tim penyidik sudah mengantongi lokasinya dan tengah berupaya menghadirkan. Bersamaan dengan itu, tim penyidik terus menelusuri aset lainnya untuk pemulihan kerugian negara.
"Sampai saat ini (aset di luar negeri) belum (terdeteksi), tapi sedang kita cari. Yang bersangkutan (juga) sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk sudah mengajukan pencegahan," ujar dia.
Anang juga tak menutup kemungkinan pemeriksaan sejumlah saksi di Malaysia. Sebab, informasi terakhir keberadaan Mohammad Riza Chalid berada di sana.
“Terkait dengan itu belum ada informasi tapi tidak menutup kemungkinan,” tutur Anang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























