Menuju konten utama

Siapa Fachry Albar & Terjerat Narkoba Berapa Kali? Cek Faktanya

Mengenal sosok Fachry Albar yang ditangkap terkait kasus narkoba. Cek fakta mengenai jejak kasus narkobanya.

Siapa Fachry Albar & Terjerat Narkoba Berapa Kali? Cek Faktanya
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Aktor Indonesia, Fachry Albar, ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Iya, benar, " kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4/2025) dikutip Antara.

Sebelumnya, kabar penangkapan itu juga dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo, yang menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus.

"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.

Penangkapan pada Minggu malam bukanlah kasus pertama bagi putra dari musisi Achmad Albar ini. Sebelum ini, Fachry Albar tercatat sudah dua kali terjerat kasus narkoba.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2007 silam. Ketika itu, pihak kepolisian menangkap buronan kasus ekstasi, Jenny, di rumah ayahnya, Achmad Albar. Pihak kepolisian juga mendapatkan barang bukti 1,2 gram kokain di kamar Fachry Albar pada saat penangkapan.

Fachry Albar sempat menjadi buron, lalu menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah melewati berbagai proses pemeriksaan, ia terbukti tidak menggunakan barang haram itu. Meski demikian, ia tetap diminta wajib lapor ke Mabes Polri seminggu sekali.

Lebih dari satu dekade usai kasus narkoba pertama, pada 14 Januari 2018, di kediamannya di Jakarta Selatan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, satu butir obat calmlet, dan sejumlah alat isap sabu.

Pada saat itu, Fachry Albar mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun. Setelah diproses, Fachry Albar dinyatakan bersalah dan harus menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.

Profil Fachry Albar

Fachry Albar lahir di Jakarta pada 15 November 1981. Ia merupakan aktor Tanah Air sekaligus putra dari musisi Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono.

Laki-laki berusia 43 tahun ini memiliki istri bernama Renata Kusmanto. Pasangan yang menikah pada 2014 lalu ini telah dikarunia dua orang anak bernama River Syech Albar dan Clover Satin Albar.

Fachry Albar memulai karier di dunia akting pada tahun 2005 saat debut di film Alexandria. Pada film itu ia beradu akting bersama Marcel Chandrawinata dan Julie Estelle.

Beberapa tahun terakhir, ia cukup populer bagi para pencinta film horor Tanah Air usai membawakan karakter Batara dalam film Pengabdi Setan (2017) dan Pengabdi Setan 2: Communion (2022) karya sutradara Joko Anwar.

Pada tahun 2025, ia telah merampungkan dua syuting film layar lebar yaitu film Pengabdi Setan: Origins dan Love Therapy. Kedua film itu masih menunggu jadwal penayangannya.

Selain aktif di layar lebar, Fachry Albar juga sempat aktif di sejumlah serial televisi. Beberapa judul serial televisi yang pernah dibintanginya antara lain Malin Kundang (2005–2006), Mertua dan Menantu (2010), dan Tobat Sambel (2012).

Selama berkecimpung di dunia seni peran, Fachry Albar tercatat telah menerima tiga penghargaan. Dalam Indonesia Film Critics Circle Award tahun 2009, ia dianugerahi Best Actor in a Supporting Role untuk perannya di film Jakarta Undercover dan Best Actor in a Leading Role untuk perannya di film Pintu Terlarang.

Kemudian, pada Penghargaan Kaskus untuk Film Indonesia tahun 2010, Fachry Albar juga dianugerahi penghargaan Pemeran Utama Terbaik untuk perannya dalam film Pintu Terlarang.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P