tirto.id - Pemerintah Indonesia berencana menghapus bea masuk untuk berbagai produk impor dari Uni Eropa. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IU-CEPA).
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan untuk komoditas apa saja yang akam dikenakan tarif baru akan diumumkan September mendatang.
“Nanti kan komoditasnya kita umumkan apa saja. Maksudnya kita buka nanti kalau sudah keluar (daftarnya), sekarang masih proses bagaimana itu dalam teks,” kaya Budi saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/8/2025).
Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan penyusunan naskah final perjanjian. Oleh karena itu, rincian produk yang akan dibebaskan dari bea masuk belum dapat diumumkan agar tidak mengganggu proses teknis yang sedang berjalan.
“Jadi jangan sampai terganggu kita. Kalau sudah September (2025) kan nanti sudah keluar semua,” tambahnya.
Kebijakan pembebasan bea masuk ini merupakan bentuk timbal balik atas kebijakan serupa yang akan diterapkan Uni Eropa terhadap 95 persen produk-produk Indonesia.
Terpisah, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan sejumlah komoditas Eropa yang kemungkinan akan dikenakan bebas bea masuk.
Dengan kebijakan ini, produk-produk teknologi tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti mesin industri dan alat kesehatan berpeluang masuk ke Indonesia dengan tarif bea masuk nol persen.
“Untuk high-tech ini kita memang memberikan fasilitas supaya bisa dimanfaatkan oleh sektor industri di Indonesia. Termasuk misalnya alat kesehatan yang kita enggak bisa, tapi kita perlu kan, kita perlu diberikan sistem kesehatan yang berkualitas,” ujar Djatmiko di Menara Kadin.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































