tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta yang digelar pada Rabu (9/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan laporan capaian kinerja Pemprov Jakarta selama 2024, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga investasi.
Pramono juga menyampaikan laporan realisasi anggaran APBD 2024, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Untuk pembiayaan daerah, Pramono menjelaskan dana yang diterima Pemprov Jakarta mencapai Rp9,34 triliun, atau 91,11 persen dari target sebesar Rp10,25 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah dapat dijelaskan bahwa realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,34 triliun atau 91,11% dari target sebesar Rp10,25 triliun,” ujar Pramono di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Dana tersebut diperoleh Pemprov Jakarta dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pinjaman dalam negeri, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman.
“[Dana] bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp6,54 triliun, Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp2,80 triliun dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp71 juta,” kata Pramono.
Dana tersebut kemudian diserap oleh Pemprov Jakarta dalam pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,84 triliun atau 85,51 persen dari rencana pengeluaran anggaran.
“Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,84 triliun atau 85,51% dari rencana Rp9,17 triliun,” jelasnya.
Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk menanam modal pada sejumlah perusahaan BUMD dan pembayaran pinjaman dalam negeri.
“Pengeluaran pembiayaan ini, salah satunya, dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta dan PT Penjamin Kredit, sebesar Rp5,98 triliun,” ungkap Pramono.
“Dan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,86 triliun,” lanjutnya.
Dengan total pengeluaran pembiayaan tersebut, total anggaran yang dimiliki Pemprov Jakarta pada tahun 2024 masih menyisa sebesar Rp4,43 triliun.
“Dengan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun 2024 sebesar Rp4,43 triliun,” pungkas Pramono.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto