tirto.id - Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) sebagai upaya mempercepat transformasi layanan publik yang lebih mudah diakses, responsif, dan terintegrasi.
Salah satu tujuan utama yang ingin dicapai adalah memastikan masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen administrasi, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
"Gerakan ini merupakan komitmen bersama yang tentunya terus untuk kita meningkatkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, responsif, dan berintegritas. Kemarin Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang dari kantor ke kantor," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dalam peluncuran GNPP, Jumat (24/7/2026).
Menurut Rini, transformasi pelayanan publik tersebut akan dilakukan melalui integrasi layanan secara fisik maupun digital. Salah satunya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang selama ini telah menjadi wadah integrasi layanan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 313 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di berbagai daerah. Jumlah tersebut terus bertambah seiring komitmen pemerintah memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat.
"Pada masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah dibuka lagi sekitar 88, jadi sekarang ada sekitar 313 Mal Pelayanan Publik. Jadi hal-hal yang baik akan terus kita tingkatkan," sambung Rini.
Rini menuturkan, keberadaan MPP merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi. Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi tanpa harus mengunjungi banyak kantor pemerintahan.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mendorong digitalisasi layanan publik melalui Komite Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital. Langkah ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
"Bapak Presiden juga tadi menyampaikan bahwa seluruh layanan publik ini dimungkinkan untuk ditransformasikan ke dalam layanan digital agar masyarakat tidak perlu mengantre lagi berjam-jam. Dan kita sekarang sedang mendorong untuk dilakukan layanan-layanan digital bersama-sama dengan Komite Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital," ungkapnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































