tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif impor baru kepada 60 negara di dunia pada Jumat (24/7/2026). Kali ini, tarif dikenakan sebagai “hukuman” atas praktik kerja paksa yang ditemukan di negara-negara tersebut. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak.
Seturut Reuters, keputusan itu telah diresmikan pada Jumat. Pemerintahan Trump resmi membebankan tarif sebesar 10 dan 12,5 persen kepada 60 negara yang hendak memasukkan produk mereka ke AS.
Langkah ini disebut sebagai upaya baru pemerintahan Trump untuk mengembalikan keputusan tarif kepada negara di seluruh dunia. Sebelumnya, pengenaan tarif ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS usai dianggap inkonstitusional.
Kali ini, tarif baru tersebut diklaim pemerintahan Trump sebagai cara AS untuk mengajak negara-negara di dunia untuk ikut serta menerapkan peraturan ketat tentang larangan kerja paksa. AS mengklaim bahwa 60 negara terdampak, termasuk Indonesia, telah terbukti menjadi tempat praktik kerja paksa.
“Amerika Serikat telah menerapkan larangan impor barang dengan kerja paksa selama hampir satu abad, dan menerapkannya dengan ketat. Sudah saatnya mitra dagang kita melakukan hal yang sama,” tutur Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Tarif baru ini dilaporkan akan berdampak pada 99,4 persen kegiatan impor AS. Namun, terdapat pengecualian untuk produk tertentu yang berkisar dari minyak dan gas, pupuk, dan sejumlah produk makanan.
Menukil ABC News, Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif sebesar 10 persen dalam kebijakan baru ini. Tarif sebesar 10 persen disebut AS merupakan kebijakan untuk negara dengan praktik kerja paksa namun memiliki komitmen untuk mengadopsi dan menerapkan secara efektif larangan ekspor produk hasil kerja paksa.
Selain Indonesia, negara yang dikenai 10 persen tarif oleh AS adalah Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, Inggris, serta Trinidad dan Tobago.
Sementara itu, tarif sebesar 12,5 persen diterapkan kepada 41 negara. Pemerintahan Trump menyebut bahwa 41 negara ini gagal mengadopsi larangan ekspor produk hasil kerja paksa dan karenanya dikenai tarif yang lebih tinggi.
Beberapa negara yang termasuk dalam 41 negara dengan tarif 12,5 persen itu termasuk Brasil, Cina, Israel, Jepang, Rusia, Arab Saudi, dan Australia. Terdapat pula negara-negara kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Ramai Dikecam Banyak Negara
Banyak negara terdampak telah merespons pengenaan tarif baru ini dengan keras. Banyak dari mereka telah mengecam dasar pengenaan tarif oleh AS.
Pemerintah Inggris, misalnya, telah membantah bahwa pihaknya tidak menegakkan aturan larangan jual-beli produk hasil jual paksa. Menukil BBC, juru bicara pemerintah Inggris menyebut bahwa mereka selama ini serius untuk mencegah produk tersebut beredar di pasaran.
“Kami menanggapi kerja paksa dengan sangat serius untuk memastikan bahwa dalam rantai pasokan global, bisnis Inggris tidak terlibat,” tuturnya.
Pemerintah Jepang juga menyayangkan keputusan AS itu. Hal serupa juga diungkap Menteri Perdagangan Australia Don Farrell dengan menyebut tarif itu “sama sekali tidak beralasan”.
Cina juga telah berulang kali menentang pengenaan tarif AS kepada negara lain secara sepihaknya. Mereka juga membantah tuduhan AS terkait kerja paksa di Cina, meskipun kelompok hak asasi manusia internasional telah mengungkap dugaan kerja paksa di kalangan minoritas etnis muslim di Xinjiang.
“Tidak ada yang disebut kerja paksa di Cina, dan kami menentang penggunaan ini sebagai alasan untuk manipulasi politik,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Mao Ning.
Sementara itu, Dekan Sekolah Kebijakan dan Strategi Global UC San Diego, Caroline Freund, menilai bahwa pemerintahan Trump tak benar-benar berbicara tentang kerja paksa melalui aturan ini. Menurutnya, kerja paksa hanya digunakan Trump guna “mencari alasan hukum untuk memberlakukan tarif tersebut”.
“Saya pikir mereka mencari alasan hukum untuk memberlakukan tarif dan mereka dapat mempertahankannya karena tujuan mereka … adalah tentang defisit perdagangan dan tentang manufaktur AS, bukan tentang kerja paksa,” kata Freund.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































