Menuju konten utama

Trump Usul Tarif 20 Persen untuk Kargo yang Lewat Selat Hormuz

Trump mengusulkan tarif 20 persen untuk kargo yang melintasi Selat Hormuz. Iran dan IMO menolak karena dinilai bertentangan hukum internasional.

Trump Usul Tarif 20 Persen untuk Kargo yang Lewat Selat Hormuz
kapal-kapal yang berlayar di dekat Selat Hormuz, di lepas pantai timur Uni Emirat Arab tepatnya di Khor Fakkan, pada 13 Juli 2026. Presiden AS Donald Trump menyatakan pada 13 Juli bahwa Amerika Serikat akan "mengambil alih" Selat Hormuz dan akan dibayar untuk melindunginya, di tengah kembali memanasnya perselisihan antara Washington dan Teheran terkait jalur perairan vital tersebut. Foto/AFP
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana mengenakan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kembali ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.

Trump menyatakan Amerika Serikat akan memastikan Selat Hormuz tetap terbuka dan mereka akan berperan sebagai penjaga jalur pelayaran yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi dunia. Maka menurutnya wajar jika AS kemudian menetapkan tarif untuk pengawalan kapal kargo di sana.

Usulan pengenaan tarif tersebut langsung menuai respons dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah Iran hingga Organisasi Maritim Internasional (IMO), yang mempertanyakan dasar hukum dan dampaknya terhadap pelayaran internasional.

Rencana AS Terapkan Tarif untuk Kapal yang Lewat Hormuz

Presiden AS Donald Trump pada Senin (13/7/2026) mengumumkan bahwa pemerintah AS akan kembali menerapkan blokade terhadap pelayaran Iran di kawasan Teluk Persia. Kebijakan ini diambil setelah Amerika Serikat dan Iran kembali saling melancarkan serangan rudal dan drone, sehingga meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataannya di media sosial Truth Social, Trump juga menegaskan bahwa Selat Hormuz akan tetap dibuka, baik dengan maupun tanpa persetujuan Iran, karena menurutnya jalur pelayaran tersebut sangat penting bagi perdagangan dunia.

“Selat Hormuz TERBUKA, dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, dinamakan demikian karena blokade ini hanya menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memanfaatkan Selat ini secara adil dan terbuka,” tulisnya di akun @realDonaldTrump.

Namun, Trump juga menyampaikan usulan yang menuai perhatian internasional. Ia mengatakan AS akan bertindak sebagai penjaga Selat Hormuz dan sebagai imbalannya akan mengenakan biaya sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang melintasi selat tersebut.

Menurut Trump, biaya itu merupakan bentuk kompensasi atas peran AS dalam menjaga keamanan jalur pelayaran internasional.

“Amerika Serikat, mulai saat ini, akan dikenal sebagai 'PENJAGA SELAT HORMUZ', namun dengan demikian, dan demi KEADILAN, akan mendapat penggantian, sebesar 20% dari seluruh kargo yang dikirim, untuk setiap dan semua biaya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dalam memberikan keselamatan dan keamanan di bagian dunia yang sangat bergejolak ini. Proses dan pembentukannya akan segera dimulai,” paparnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana mekanisme pungutan tersebut akan diterapkan atau apakah kebijakan itu benar-benar akan diberlakukan.

Pernyataan Trump ini muncul setelah Iran sebelumnya menyatakan akan menutup Selat Hormuz, sebagai respons atas konflik yang kembali memanas dengan Amerika Serikat.

Penutupan selat itu menimbulkan kekhawatiran di pasar global karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia. Ketidakpastian mengenai akses ke jalur tersebut langsung mendorong kenaikan harga minyak dunia karena pelaku pasar khawatir pasokan energi akan terganggu.

Kapal dan Perahu di Selat Hormuz

Kapal dan perahu di Selat Hormuz di lepas pantai Musandam, Oman, 20 April 2026.. REUTERS

Respons Iran dan Dunia Internasional soal Tarif AS di Selat Hormuz

Pemerintah Iran langsung menolak pernyataan Trump soal pengenaan tarif 20 persen untuk pengawalan di Selat Hormuz. Komando Militer Gabungan Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki hak menentukan masa depan Selat Hormuz dan tidak akan diizinkan mencampuri pengelolaan kawasan tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, juga menyatakan bahwa Iran adalah penjaga Selat Hormuz dan akan terus menjalankan peran tersebut. Araqchi juga menyindir bahwa angka 20 persen Trump tersebut terlalu tinggi.

“POTUS benar sekali. Siapa pun yang menyediakan jalur aman dan selamat bagi kapal komersial melalui Selat Hormuz harus diberi kompensasi atas layanan ini. Iran selalu menjadi PENJAGA Selat tersebut dan akan tetap demikian SELAMANYA. 20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil,” tulisnya di akun X @araghchi pada 14 Juli 2026.

Usulan Amerika Serikat juga mendapat tanggapan dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lembaga tersebut menegaskan bahwa mereka menolak penerapan biaya wajib bagi kapal-kapal yang melintasi selat internasional seperti Selat Hormuz.

Menurut IMO, hukum internasional tidak memberikan dasar hukum bagi suatu negara untuk secara sepihak mengenakan tarif kepada kapal yang melakukan pelayaran internasional melalui selat yang digunakan secara bebas oleh komunitas global.

“Dewan menegaskan kembali bahwa lintas melalui Selat harus tetap bebas dari segala bea dan biaya, sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi IMO,” bunyi pernyataan IMO di laman resminya.

Amerika Serikat hingga kini belum pernah benar-benar menerapkan pungutan atas kapal yang melintasi Selat Hormuz. Oleh karena itu, masih belum jelas apakah pernyataan terbaru Trump akan diwujudkan menjadi kebijakan resmi atau hanya merupakan bagian dari strategi tekanan terhadap Iran.

Selain Serang Iran, AS juga Berlakukan Blokade Maritim Kembali

Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan di X bahwa pihaknya telah menyelesaikan gelombang terbaru serangan militer terhadap Iran pada 13 Juli 2026.

Operasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut menyasar sejumlah lokasi militer di berbagai wilayah Iran, antara lain Bushehr, Chah Bahar, Jask, Konarak, Abu Musa, dan Bandar Abbas.

Menurut CENTCOM, sasaran serangan meliputi sistem pertahanan pantai, lokasi peluncuran rudal dan drone, serta fasilitas kemampuan maritim Iran. Amerika Serikat menyatakan operasi ini bertujuan mengurangi kemampuan militer Iran untuk melakukan serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di kawasan Teluk dan Selat Hormuz.

Selain mengumumkan serangan udara, CENTCOM menyatakan bahwa atas arahan Presiden Donald Trump, militer AS akan kembali memberlakukan blokade terhadap lalu lintas kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan-pelabuhan Iran mulai 15 Juli 2026, pukul 03.00 WIB.

Blokade ini akan diberlakukan terhadap kapal-kapal yang menuju atau meninggalkan pelabuhan serta wilayah pesisir Iran. Namun, Amerika Serikat menegaskan bahwa kapal-kapal yang tidak melanggar ketentuan blokade tetap diperbolehkan melintas di perairan kawasan tersebut sehingga arus pelayaran internasional di luar Iran dapat terus berjalan.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra