Menuju konten utama

Prabowo Kejar Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Minerba

Prabowo kejar peningkatan royalti emas, nikel, hingga batu bara dan produk turunan mineral demi pendapatan baru.

Prabowo Kejar Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Minerba
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut membahas penerimaan negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto tengah membidik sumber-sumber baru pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba), di antaranya dengan meningkatkan besaran royalti untuk emas, nikel, dan beberapa komoditas lainnya termasuk batu bara.

Prabowo pun memanggil sejumlah menteri seperti Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Istana, Kamis (20/3/2025) sore, untuk membahas regulasi terkait peningkatan dan perluasan royalti tersebut.

“Tadi kami membahas, melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk di dalamnya adalah batu bara. Di samping itu, kami juga sedang mempertimbangkan untuk menggali beberapa produk turunan lain dari mineral kita yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui selepas rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam sebagaimana dikutip Antara.

Pria yang kini Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah tengah menggodok draf untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

“Perubahannya sekarang sudah hampir final, sedikit lagi. (Perubahan terkait) royalti, baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Ini juga dalam rangka menunjang proses hilirisasi,” kata Bahlil.

Mantan Menteri Investasi ini menambahkan, perubahan regulasi dilakukan bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus penerimaan negara lantaran harga emas dan nikel relatif tinggi saat ini.

“Harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus, enggak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi, ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja,” kata Bahlil.

Bahlil membocorkan, besaran kenaikannya bervariasi sekitar 1,5 persen sampai dengan 3 persen menyesuaikan harga masing-masing komoditas.

“Tergantung dan itu fluktuatif ya, kalau harganya naik, kami naikkan kepada yang paling tinggi, kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha, karena kita butuh pengusaha juga berkembang,” ujar Bahlil Lahadalia.

Bahlil pun menekankan, kebijakan peningkatan besaran royalti itu ditujukan kepada semua pelaku usaha, termasuk Freeport Indonesia, ketika aturan baru berlaku.

“Kena dong, masa enggak,” kata Bahlil.

Baca juga artikel terkait MINERBA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher