Menuju konten utama

Mobil Listrik Laris Manis, Regulasi Baterai Nikel Dibutuhkan

Toto juga menyoroti potensi Indonesia dalam industri baterai global, terutama karena adanya tarif tinggi dari Amerika Serikat terhadap produk Cina.

Mobil Listrik Laris Manis, Regulasi Baterai Nikel Dibutuhkan
Pelanggan mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Makassar, Sulawesi Sealatan, Kamis (9/1/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.

tirto.id - Penjualan mobil listrik di Indonesia melonjak tajam pada 2024, mencapai 40 ribu unit, atau meningkat hampir 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 13 ribu unit. Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan baterai berbasis Lithium Ferro Phosphate (LFP), sementara Indonesia sendiri belum memiliki sumber daya LFP.

Direktur Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho, menekankan perlunya regulasi untuk mendorong penggunaan baterai Nickel-Mangan-Cobalt (NMC), mengingat Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah.

Toto juga menyoroti potensi Indonesia dalam industri baterai global, terutama karena adanya tarif tinggi dari Amerika Serikat terhadap produk Cina, yang dapat menjadi peluang besar bagi tanah air

“Kita mungkin harus minta dukungan juga bagaimana secara regulasi kita bisa memberikan prioritas untuk baterai-baterai yang sifatnya nikel, Indonesia memiliki resources-nya langsung,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebagai informasi, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Kini, kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, semakin mudah ditemukan berlalu lalang di jalan raya. Berbagai merek telah meramaikan pasar yang menandakan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.

Infrastruktur pendukungnya pun terus berkembang. Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, hingga awal 2024 telah dibangun 1.124 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.839 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), dan 9.558 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka tersebut belum mencakup infrastruktur yang dikelola oleh pihak swasta maupun individu.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fahreza Rizky