Menuju konten utama

Prabowo Ingin Lantik Kepala BIN Bareng Menteri dan Wamen

Pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN lebih awal karena Prabowo Subianto ingin melantiknya bersama menteri lainnya.

Prabowo Ingin Lantik Kepala BIN Bareng Menteri dan Wamen
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

tirto.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lebih awal karena Presiden terpilih, Prabowo Subianto ingin melantiknya bersama menteri.

"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal," kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10/2024) dilansir dari Antara.

Hasan menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.

"Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan Nasbi.

Presiden Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.

Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (16/10/2024) besok.

“Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu insyaAllah besok pagi di DPR,” kata Puan.

Dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Puan mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN.

Tim ini, disampaikan Puan, akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat. Puan menyebut, hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 111–112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.

Nama-nama yang sudah diusulkan dalam tim pemberian pertimbangan dalam pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, terdiri atas:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath

PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam

Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto