tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dengan Muhammad Herindra. Jokowi telah berkirim surat ke DPR RI mengenai proses pengesahan Wakil Menteri Pertahanan tersebut untuk menjadi Kepala BIN.
"Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, saat dihubungi Tirto, Selasa (15/10/2024).
Ari menjelaskan, Jokowi menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk melantik dan memberhentikan kepala BIN dengan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.
"Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara," kata dia.
Meski hanya calon tunggal yang diajukan Jokowi untuk menjadi Kepala BIN, namun saat ini istana menyerahkan proses pelantikan dan uji kepatutan dan kelayakan kepada DPR.
"Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR," kata dia.
Ari menambahkan, proses pergantian Budi Gunawan telah melalui proses diskusi antara Jokowi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Oleh karenanya, Ari menjelaskan jika keputusan strategis itu bukan diambil secara sepihak.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Ari.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengaku telah menerima Surat dari Presiden Joko Widodo perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak tanggal 10 Oktober 2024 lalu.
Puan menyebut, presiden telah mengusulkan nama Herindra untuk yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan sebagai pengganti Ketua BIN, Budi Gunawan.
“Sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/10/2024).
Puan mengatakan akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) terkait calon kepala BIN pengganti Budi Gunawan itu pada Rabu (16/10/2024).
“Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu insyaAllah besok pagi di DPR,” kata Puan.
Dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Puan mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN.
Tim ini, disampaikan Puan, akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat. Puan menyebut, hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 111–112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.
Nama-nama yang sudah diusulkan dalam tim pemberian pertimbangan dalam pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, terdiri atas:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang