tirto.id - Pemerintah bakal menarik utang baru senilai Rp781,9 triliun di tahun depan, meningkat drastis dari realisasi pembiayaan utang 2022 yang senilai Rp696,0 triliun. Rencana penarikan utang baru di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu terungkap dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis pemerintah dikutip dari Buku II Nota Keuangan, dikutip Senin (18/8/2025).
Dalam hal pengembangan pasar keuangan, utang berperan sebagai policy enabler -kebijakan- untuk menciptakan pasar keuangan domestik yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien. Sementara itu, APBN berperan sebagai peredam gejolak ekonomi dunia sekaligus mendukung agenda pembangunan pemerintah.
“Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan,” tulis dokumen yang dirilis Kementerian Keuangan itu.
Kendati meningkat drastis dari realisasi pembiayaan 2022 dan bahkan lebih tinggi dari outlook 2025 yang senilai Rp715,5 triliun, pemerintah memastikan penarikan utang di tahun depan akan dilakukan secara pruden, akuntabel, dan terkendali. Sehingga, pembiayaan utang 2026 dapat dijaga agar tak membebani keuangan negara.
Selain itu, pengelolaan utang juga senantiasa dilakukan dengan memenuhi prinsip akseleratif, yaitu memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan nasional. Kemudian juga prinsip efisien, di mana penerbitan utang dilakukan dengan biaya yang minimal, melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
“Seimbang, dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal,” tulis Buku II Nota Keuangan 2026 itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































